5 Kurir Bawa 94,5 Kg Narkotika Pakai Truk Ekspedisi, Diupah Rp 10 Juta per Kg

Kurir-kurir tersebut mendapat upah Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap mengantar satu kilogram sabu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Proses pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi ke mesin incinerator bersuhu tinggi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 15 kurir narkoba antar provinsi yang membawa 94,5 kilogram narkotika menuju Jakarta dalam periode Juli-September 2023.

Kurir-kurir tersebut mendapat upah Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap mengantar satu kilogram sabu.

"(Motifnya) pasti untuk kebutuhan sehari-hari. Selama ini kan begitu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (25/10/2023).

Akan tetapi selain untuk kebutuhan sehari-hari, kata Panji, para kurir juga positif menggunakan narkoba.

Syahduddi mengatakan paket-paket narkoba tersebut merupakan hasil pegungkapan pihaknya sepanjang periode Juli sampai dengan September 2023.

Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan adalah 7,5 kilogram sabu, 87 kilogram ganja, dan 1.090 butir pil ekstasi.

Menurutnya, barang bukti narkoba yang hampir mencapai 100 kilogram itu, didapatkannya dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan tersangka yang berhasil diamankan adalah 15 orang yang masing-masing berperan sebagai kurir.

"Yang pertama di kasus pertama dengan TKP di Tegal Alur Kalideres dengan barang bukti sebanyak delapan paket pil ekstasi sebanyak 1.090 butir," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

"Kemudian yang di kasus kedua di TKP Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Ini barang buktinya empat paket sabu dengan berat kotor satu kilogram," imbuhnya.

Rp 12 Miliar

Di lokasi yang sama, tepatnya di terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, polisi mengamankan barang bukti 15 paket sabu dengan berat dua kilogram.

"Kemudian yang kasus keempat, di TKP-nya di Komplek Permata di Kampung Ambon, ini barang buktinya satu paket sabu dengan berat satu kilogram," ungkap dia.

Kemudian, TKP berikutnya lebih banyak diungkap di luar Provinsi DKI Jakarta, yakni di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan barang bukti empat paket sabu seberat dua kilogram.

Serta di Ciracas Jakarta Timur, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1,5 kilogram dan di rest area kilometer 45 Tol Merak Jakarta di Balaraja, Tangerang, Banten.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved