Berita Jakarta

Tak Berizin dan Dinilai Merusak Lingkungan, Pembangunan Minimarket di Jagakarsa Diprotes Keras Warga

Tak Berizin dan Dinilai Merusak Lingkungan, Pembangunan Minimarket di Jagakarsa Diprotes Keras Warga.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com via Kompas TV
Ilustrasi: Disegel 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Warga RT 02/03, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan melayangkan protes keras terkait pembangunan sebuah minimarket di Jalan Timbul IV yang tak berizin dan dinilai merusak lingkungan.

M Rezza Shidqi (40) warga setempat mengatakan pembangunan minimarket itu dinilai merusak lingkungan.

Sebab, diketahui, pihak kontraktor akan melakukan penebangan sebanyak 16 batang pohon pelindung yang tumbuh di sepanjang muka Alfamidi.

Setelah pohon-pohon ketapang itu ditebang, nantinya pihak kontraktor akan membangun jembatan dan lahan parkir di atas kali.

Meski demikian, upaya penebangan pohon itu tidak sempat dilakukan.

Warga yang mendengar kabar itu langsung mendatangi lokasi pembangunan dan melayangkan protes keras.

Tak hanya kepada pihak kontraktor, warga bersama Ketua RT 02 dan Ketua RW 03 melayangkan protes kepada pihak Kecamatan Jagakarsa.

"Pohon-pohon itu mau ditebang, seharusnya tidak boleh. Apalagi pohon-pohon itu yang tanam warga," ungkap Reza ditemui di kediamannya pada Sabtu (21/10/2023).

Tak hanya itu kata dia, karena bangunan tersebut berada di belakang aliran sungai, maka pemilik bangunan Minimarket bernama Evi, juga akan menutup bagian atas sungai dengan menggunakan beton, untuk dijadikan lahan parkir.

"Kalau sungai ditutup berpotensi banjir, dan dampaknya pasti ke warga juga. Terus penebangan pohon kan enggak sembarangan, harus ada izin juga," jelasnya.

Baca juga: Musni Umar Banding-bandingkan Massa Anies & Ganjar: Bagai Bumi & Langit, Itupun Diduga Massa Bayaran

Baca juga: Usulan Rocky Gerung untuk Banteng: Ada Baiknya Konsolidasi Internal untuk Meng-impeach Si Plongo

M Rezza Shidqi (40) warga RT 02/03, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan
M Rezza Shidqi (40) warga RT 02/03, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Warta Kota)

Rezza mengungkapkan, minimarket itu mulai dibangun sejak Februari 2023.

Sejak saat itu, dirinya maupun warga sama sekali tak mempermasalahkan pembangunan gedung.

Tetapi ketika pihak kontraktor sudah memagar kali dan menggali pondasi di sekitar pohon, warga pun mulai mencari tahu rencana pembangunan.

Warga pun melakukan protes keras.

Terlebih ketika pembangunan minimarket itu tak mengantongi izin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved