Korupsi
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kementan Tahun 2021
Kombes Irwan Anwar yang menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kombes Irwan Anwar yang menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Irwan dalam kasus tersebut.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ujar Ade Safri, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/10/2023).
Kendati demikian, tak diungkap oleh Ade Safri kapan Irwan dimintai keterangan.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Laporkan 3 Penghargaan KPK Kepada Presiden Jokowi dan Janji Kooperatif
Juga terkait keterangan apa yang digali penyidik dari Irwan dalam proses pemeriksaan.
Yang jelas, Ade Safri hanya mengatakan Irwan diperiksa sebagai saksi.
Pihaknya berencana kembali melakukan pemanggilan terhadap Irwan.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade Safri.
Mahfud MD Bocorkan Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo
Tak hanya Rocky Gerung, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku heran dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bukan terkait kasus dugaan korupsi ataupun pemerasan, Abraham Samad justru mempertanyakan soal status tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia itu yang dibocorkan oleh Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi.
Lewat rekaman video, Abraham Samad menilai sikap Mahfud MD tersebut merendahkan jabatan Menko Polhukam yang kini diemban.
Sebab, tugas dan kewajiban untuk mengumumkan status tersangka seorang terduga pelaku korupsi dibebankan oleh Ketua KPK ataupun Juru Bicara KPK.
"Mahfud MD ini mendowgrade dari seorang Menko Polhukam menjadi Juru Bicara KPK, ini aneh menurut saya, tidak biasanya ini terjadi," ungkap Abraham Samad.
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Irwan-Anwar344.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.