Kriminalitas

Transjakarta: Kami Menentang Segala Bentuk Kekerasan Seksual

Puluhan karyawan Transjakarta berdemo di kantor pusat Cawang menuntut dua atasannya dipecat karena diduga melakukan pelecehan terhadap bawahan.

|
Miftahul Munir
DUGAAN PELECEHAN - Kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, didemo sejumlah karyawan usai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan dua oknum atasan berbeda, Rabu (12/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAWANG - Kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur didemo sejumlah karyawan usai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan dua oknum atasan berbeda, Rabu (12/11/2025).

Puluhan massa mengatas namakan dirinya Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT FSPMI) PT Transportasi Jakarta menuntut agar memecat oknum atasan tersebut.

Mereka membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk, bendera dan lainnya untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan menjelaskan ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Baca juga: Himpun Petisi, KAI Tegaskan Lingkungan Kereta Api Bebas Pelecehan Seksual

Salah satunya adalah soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh tiga anggota PUK SPDT FSPMI yang dilakukan oleh dua oknum atasan.

"Yang mana pelaku ini adalah seorang atasan atau leader daripada korban anggota kami selaku bawahannya. Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei 2025," kata dia, Rabu.

Indra menyatakan, selama hampir enam bulan kasus ini dilaporkan, tidak ada punishment yang sesuai dengan kaidah hukum berlaku atau sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan undang-undang yang ada di NKRI.

"Kemarin, dua hari yang lalu, berturut-turut kami mediasi dengan manajemen. Tetapi, apa yang kami tuntut itu tidak ada yang disepakatin. Bahkan pihak manajemen juga tidak berani untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku," katanya.

Terduga dikasih sanksi

Indra melanjutkan, dirinya mendapat kabar terbaru terduga pelaku hanya diberikan surat peringatan (SP) 2 saja. 

Hal ini pun mengundang kekecewaan dari para pekerja karena tidak sesuai harapan yaitu melakukan pemecatan terhadap oknum atasan tersebut.

Baca juga: Viral hingga Ditemui Pramono Anung, Zidan Kini Resmi Kerja di Transjakarta

Oleh karena itu, para pekerja menggelar aksi untuk pertanyakan kembali keseriusan pihak manajemen mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Peristiwanya adanya di lingkungan tempat kerja. Jadi ada dua peristiwa yang berbeda. Yang satu ada di bidang layanan Transcare, yang satu lagi ada di bidang layanan wisata di Balai Kota DKI. Persis di depan halte Balai Kota," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya menentang segala bentuk kekerasan seksual apalagi jika terjadi di lingkungan perusahaan.

"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," ujar Ayu dikonfirmasi Warta Kota.

Selain itu, Ayu menegaskan pihaknya menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Pihak manajemen secara khusus memberikan dispensasi bagi karyawan yang turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved