Korupsi

Rocky Gerung Pertanyakan Mahfud MD Soal Status Syahrul Yasin Limpo: Jadi yang Ngibul KPK Apa Lu?

Pernyataan Mahfud MD yang sebut Syahrul Yasin Limpo Tersangka Dibantah KPK. Rocky Gerung: Jadi yang Ngibul KPK Apa Lu

Editor: Dwi Rizki
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan Mahfud disampaikan tepat ketika kader Partai Nasdem tersebut dikabarkan hilang kontak di Eropa. Tak lama, Syahrul disebut sudah kembali ke Tanah Air pada Rabu (4/10/2023) pukul 18.41 WIB.

Mahfud mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi jika Syahrul telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Di hari yang sama ketika Mahfud membeberkan status hukum tersebut, Syahrul kembali ke Tanah Air.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menumpangi pesawat Singapore Airlines rute SIN-CGK dengan nomor penerbangan SQ964.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut Syahrul tiba di Jakarta pada pukul 18.41 WIB.

"Sudah melintas tempat pemeriksaan imigrasi pukul 18.41 WIB," ujar Silmy.

Walaupun sudah tiba di Tanah Air, keberadaan Syahrul hingga kini masih misterius.

Pihak Partai Nasdem juga belum mengetahui keberadaannya.

"Saya belum ketemu dengan dia (Syahrul), saya masih di sini, jadi saya belum bisa menjawab," ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali di kawasan Grogol, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Nasdem Terkejut

Partai Nasdem mempermasalahkan pernyataan Mahfud yang menyebut Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroini mengaku terkejut atas pernyataan Mahfud.

Sebab, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved