Kasus Korupsi
Menteri BUMN Dinilai PBNU Figur Teladan karena Berani Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, dukung penuh langkah Menteri BUMN Erick Thohir laporkan kasus dugaan dugaan korupsi dana pensiun.
WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, dukung penuh langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mengandeng Kejaksaan Agung (Kejagung)) mengusut kasus dana pensiun.
Langkah Erick Thohir bisa menjadi tauladan dalam mendukung pemberanasan korupsi.
"Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dana pensiun di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan menimbulkan kerugian negara, itu (dugaan korupsi) harus diusut tuntas,” kata pria yang biasa disapa Gus Fahrur ini, pada Kamis (5/10/2023).
Kejagung, kata Gus Fahrur, harus segera menindaklanjuti Erick Thohir, yang disebut calon wakil presiden terkuat ini, dengan segera melakukan pengusutan mendalam.
Siapapun yang terlibat, jelas dia, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
Ditambahkannya, langkah yang dilakukan Erick Thohir tersebut sangat bagus.
Bahkan bisa jadi teladan dalam hal partisipasi dukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Langkah Erick Thohir ini agar menjadikan BUMN Indonesia ke depannya lebih sehat dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) laporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung.
Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.
Pihak Kejagung sendiri telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan Erick Thohir ini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara, dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Kejagung segera merumuskan konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan.
"Kita masih perlu pelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan" ujar Febrie.
(Wartakotalive.com)
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Erick-Thohir-saat-menghadiri-kegiatan-Rek-Ayo-Rek-Dolen-Karo-Pak-ET.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.