Berita Kriminal

3 Oknum Anggota TNI yang Terlibat dalam Pembunuhan Imam Masykur Belum Dipecat, Tetapi Tidak Digaji

Kepala Babinkum TNI Laksma TNI Kresno Buntoro sebut tiga oknum TNI yang terlibat pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur sudah tidak dapat gaji.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksma TNI Kresno Buntoro saat beri keterangan pers di Oditurat Militer II-07 Jakarta, Jumat (6/10/2023) terkait tiga oknum TNI yang terlibat pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur 

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur ke Oditurat Militer II - 07, Jalan Dr. Sumarno Blok Sadar 2 No.43, RT.14/RW.8, kelurahanPenggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023).

Riswandono menuturkan bahwa selanjutnya berkas tersebut akan dilakukan pengecekan dan penelitian oleh ia beserta jajaran.

“Setelah menerima dari penyidik Pomdam, berkas ini kami segerakan meneliti perihal syarat formil, dan materil,” ujar Riswandono.

Ruswandono menjelaskan bahwa hasil penelitian berkas oleh Oditur selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipastikan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Namun jika belum lengkap, Oditur akan meminta penyidik Pomdam Jaya segera memperbaiki berkas perkara.

“Apabila sudah lengkap, dalam kurun waktu singkat, maksimal 14 hari sudah kami selesaikan serupa jadwal yang kami buat,” pungkasnya.

BERITA VIDEO: Sebelum Tewas, Janda Cantik Surabaya Sempat Dilindas dan Dimasukin ke Bagasi Mobil

Keluarga Ngotot Minta Kakak Ipar dari Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, pihak keluarga korban Imam Masykur minta agar warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra selaku kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik agar dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga dari Team Hotman 911, Indra Haposan Sihombing saat dampingi ibu dari Imam bernama Fauziah (47) jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023) kemarin.

"Kami sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan," ucap Indra, kepada wartawan.

"Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI)," lanjutnya.

Fauziah, kata Indra, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan tiga orang warga sipil yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Pertemuan tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

"Bahkan ibu ini mau lihat pelakunya langsung, difasilitasi, lihat 3 pelaku langsung. Ibu ini ingin ngobrol langsung dengan 3 pelaku," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved