Kasus Korupsi

Mantan Penyidik KPK Puji NasDem yang Gerak Cepat Minta SYL Pulang, Bandingkan dengan Harun Masiku

Yudi Purnomo yakin bahwa SYL tidak berwatak seperti Harun Masiku yang memilih melarikan diri ketimbang menghadapi proses hukum.

Editor: Feryanto Hadi
tribunnews.com
Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memuji langkah Partai NasDem soal kepulangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Indonesia usai beradar kabar bahwa dirinya telah dijadikan tersangka

Yudi menilai bahwa kepulangan SYL tak lepas dari gerak cepat partai di bawah Komando Surya Paloh.

Yudi pun membandingkan dengan kasus yang menjerat Harun Masiku.

Dimana, hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan

"Betulkan analisis saya, akhirnya pulang. Bangsa ini tentu tidak ingin terulang lagi peristiwa harun masiku, saya baca partainya pun gerak cepat bahwa pak mentan akan pulang, ini bagus, atmosfir penegakan hukum ini perlu dijaga untuk ke depannya," tulis Yudi dikutip Warta Kota dari X, Kamis (5/10/2023)

Baca juga: Ditanya soal APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat ke China, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

Sebelumnya, Yudi menyarankan kepada SYL untuk segera pulang menghadapi kasus yang menjeratnya.

Dia yakin bahwa SYL tidak berwatak seperti Harun Masiku yang memilih melarikan diri ketimbang menghadapi proses hukum.

"Jadi SYL berbeda dengan Harun Masiku, kita lihat saja beberapa hari ini, titik krusial balik atau tidaknya, walau saya yakin bahwa dia akan balik ke Indonesia," tulis Yudi pada cuitan sebelumnya

Syahrul Yasin Limpo Akan Jelaskan Kasus Korupsi dirinya ke Presiden

Partai NasDem menjelaskan soal rencana Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang akan menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyebut Mentan SYL bakal mengadap ke Istana untuk menjelaskan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya kepada Jokowi.

“Kalau saya sampai hari ini masih menganggap Kementan itu sebagai orang terperiksa. Karena belum ada pengumuman secara official dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang status dia kan,” jelas Ali kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pihaknya, kata dia, hingga sampai saat ini masih menunggu pengumuman dari KPK secara resmi. 

Meskipun Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa KPK sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Terkait pengunduran Mentan SYL, Ali menyatakan bahwa hal itu akan dibahas nanti.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Bersama Sejumlah Orang dari Kementeran Pertanian ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved