Kasus Korupsi

Mantan Penyidik KPK Puji NasDem yang Gerak Cepat Minta SYL Pulang, Bandingkan dengan Harun Masiku

Yudi Purnomo yakin bahwa SYL tidak berwatak seperti Harun Masiku yang memilih melarikan diri ketimbang menghadapi proses hukum.

Editor: Feryanto Hadi
tribunnews.com
Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK 

Sebagai informasi saat ini, Kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo adalah Febri Diansyah.

Febri Diansyah mengatakan, jika dirinya bersama timnya sudah bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Turun kesini tadi sebelumnya kami bertemu dengan Pak Mentan, dan sudah sempat berdiskusi tadi sebentar, dan kemudian beliau lanjut ke agenda berikutnya,"

"Tadi ada agenda meeting di gedung ini," kata Febri di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/10/2023) dini hari.

Menurut Febri, SYL meminta kepada dirinya untuk pendampingan hukum pada tingkat penyidikan.

Baca juga: Sopir dan Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Ditreskrimsus, Kapolri akan Cek Kebenarannya

Lalu, SYL juga menyampaikan kepada Febri, jika SYL nantinya akan menjalani proses hukum dengan prosedur dengan semestinya. 

"Meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan,"

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," ucap Febri. 

"Yang kedua tadi juga disampaikan bahwa pak Mentan mengatakan akan hadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," lanjutnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved