Kasus Korupsi

Mantan Penyidik KPK Puji NasDem yang Gerak Cepat Minta SYL Pulang, Bandingkan dengan Harun Masiku

Yudi Purnomo yakin bahwa SYL tidak berwatak seperti Harun Masiku yang memilih melarikan diri ketimbang menghadapi proses hukum.

Editor: Feryanto Hadi
tribunnews.com
Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK 

"Assalammualaikum," kata Syahrul kepada para pegawai Kementan dan awak media yang sudah menunggu di lokasi.

Dari video Kompas.TV, Syahrul tampak disambut sejumlah pegawai Kementan di lobi gedung Kementan.

Kemudian dia menyapa para pegawai dan wartawan yang menunggunya.

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu juga mengacungkan jempol saat ditanya wartawan.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Bantah Kabur

Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Rabu (4/10/2023).

Malam harinya, eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merapat ke Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Febri Diansyah merapat ke NasDem Tower seusai Menteri Pertanian (Mentan) tersebut pulang ke Indonesia.

Sebagai informasi, apabila saat ini Kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo adalah Febri Diansyah.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Polda Metro Jaya, Belum Tahu Tujuan Kedatangannya

Febri Diansyah menerangkan, jika Syahrul Yasin Limpo akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak presiden," kata Febri Diansyah di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) dini hari.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah akan menghadap bapak presiden ke Istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," tegasnya.

Febri pun menegaskan, jika pihaknya akan fokus mendampingi SYL dalam substansi hukumnya.

"Yang pasti ini tim gabungan, tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja. Jadi itu yang perlu kami sampaikan di sini dan tadi juga dari salah satu poin diskusi yang kami bahas adalah, Pak Mentan memastikan bahwa perjalanan ke luar negeri itu adalah perjalanan dalam melakukan tugas. Jadi ada rangkaian tugas yang sudah dilakukan di beberapa hari tersebut," tegasnya Febri.

Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved