Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Netizen: Santapan KPK

Instagram Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo langsung diserang netizen usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan video youtube kompastv
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

Profil Syahrul Yasin Limpo

Di keluarganya Syahrul Yasin Limpo dikenal dengan nama Daeng Kawan.

Ia adalah anak kedua dari pasangan Muh. Yasin Limpo dengan Nurhayati Yasin Limpo.

Keluarga Yasin Limpo sendiri dikenal berjaya dan terpandang sejak tahun 1945.

Ketika itu, Kolonel Muhammad Yasin Limpo (ayah Syahrul) menjadi salah satu bagian dari Angkatan 45 dan pendiri Golkar Sulsel, membuatnya menjadi tokoh paling dihormati di Gowa.

Istrinya, Nurhayati, juga pernah menjadi anggota DPR.

Syahrul dan kakaknya, Ichsan Yasin Limpo, sama-sama pernah menjadi Bupati Gowa.

Pendidikan

Syahrul Yasin Limpo memulai pendidikannya di SD Negeri Mangkura Makassar di tahun 1961 dan lulus pada tahun 1967.

Seusai lulus pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 6 Makassar.

Setelah menyelesaikan pendidikanya di SMP, Syahrul Yasin Limpo masuk di SMA Katolik Cenderawasih Ujung Pandang.

Ia menuntaskan pendidikan hingga tahun 1973.

Setelah lulus SMA, Syahrul Yasin Limpo melanjutkan pendidikannya dengan memilih kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar di Fakultas Hukum.

Syahrul Yasin Limpo dikenal sangat aktif bahkan sempat menjadi pemimpin redaksi buletin mahasiswa Fakultas Hukum Unhas bernama Justisi.

Usai tuntas menjalankan pendidikan di perguruan tinggi, Yasin Limpo  berhasil meraih gelar sarjana hukumnya pada 1983.

Ia kemudian memutuskan mengambil pendidikan masternya di Pasca Sarjana LAN (Lembaga Administrasi Negara) tahun 1999.

Selain itu ia juga melanjutkan pendidikan master ilmu hukumnya di Universitas Hasanuddin serta pendidikan doktor di kampus yang sama.

KARIER POLITIK SYAHRUL YASIN LIMPO

Kemudian Yasin Limpo mengawali karier politik dengan bergabung sebagai politisi Partai Golkar.

Di partai berlambang pohon beringin itu, Yasin Limpo pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar wilayah Sulawesi Selatan pada 1993 hingga 1998.

Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sejak tanggal 8 April 2008 hingga 8 April 2018.

Namun, perjalanan karier politiknya di Partai Golkar berhenti pada 2018.

Ia pun memutuskan pindah ke Partai Nasdem dan dipercaya menjadi Ketua DPP periode 2018-2023.

SYL  juga memiliki pengalaman lain di sejumlah lembaga, seperti Sekretaris DPP KNPI Sulsel (1990-1993), Ketua DPP AMPI Sulsel (1993-1998), Ketua FKPPI Sulsel (2004-2008), Ketua Kwarda Gerakan Pramuka (2004-sekarang), dan ketua Ketua Kosgoro 57 (1998).

Syahrul Yasin Limpo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk bergabung pada kabinetnya yang dikenal sebagai Kabinet Indonesia Maju.

Ia resmi dipilih untuk menjabat sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.

Beberapa penghargaan pernah diraihnya, seperti penghargaan Satyalancana Pembangunan pada 2001, Satyalancana Wira Karya pada 2003, sampai gubernur terbaik dalam Leadership Award pada 2017.

Harta kekayaan

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (18/6/2023), Menteri Pertanian berusia 68 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Dalam laporan LHKPN 2022 kekayaan sebanyak Rp 20,05 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 6,1 miliar.

Adapun dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Rincian harta

Berikut Rincian Harta Syahrul Yasin Limpo:

Tanah dan Bangunan Rp 11.314.255.150

Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 250.000.000

Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri 300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 483.639.000

Tanah dan bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 242.681.000

Tanah seluas 5974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 450.000.000

Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 150.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 600.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 4.202.250.000

Tanah seluas 35921 m2 di Kab/Kota Gowa, Hasil sendiri Rp 256.835.150

Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 2.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 590.000.000

Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 488.850.000

Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 1.475.000.000

Mobil, Toyota Alphard Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 350.000.000

Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 250.000.000

Mobil, Suzuki APV Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 50.000.000

Mobil, Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp 90.000.000

Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000

Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014, Hasil sendiri Rp 200.000.000

MOBIL, Jeep Cherokee Jeep tahun 2011, Hibah tanpa akta Rp 500.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 1.149.970.000

Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved