Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Netizen: Santapan KPK

Instagram Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo langsung diserang netizen usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan video youtube kompastv
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

"Kami tegaskan tentu yang KPK lakukan adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," tuturnya.

Respon Partai Nasdem

Nasdem buka suara usai adanya isu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Nasdem mengaku akan menghormati semua proses hukum yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (29/9/2023).

Sahroni mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK soal status tersangka salah satu kader NasDem tersebut.

"Belum ada informasi resmi dari KPK juga soalnya," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, apabila informasi itu benar, NasDem menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," katanya.

"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023) malam.

Baca juga: Tanggapan Nasdem Soal Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK diduga membawa dan memasukkan mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan tersebut.

Pantauan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah, sekira pukul 20.00 WIB.

Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas Mentan. Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.

Dari dalam bagasi tersebut, petugas KPK mengeluarkan sebuah alat yang diduga mesin penghitung uang. Mereka pun membawa alat yang diduga mesin penghitung uang tersebut ke dalam rumah dinas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved