Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Netizen: Santapan KPK

Instagram Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo langsung diserang netizen usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan video youtube kompastv
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

Partai Nasdem pun mengaku belum mendapatkan kabar resmi soal penetapan status tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (29/9/2023).

Sahroni mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK soal status tersangka salah satu kader NasDem tersebut.

"Belum ada informasi resmi dari KPK juga soalnya," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, apabila informasi itu benar, Nasdem menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," katanya.

BERITA VIDEO: Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

KPK Pastikan Tidak Terkait Dukungan Nasdem di Pilpres

Sementara itu, KPK membantah pihaknya bermain politik saat tengah dugaan kasus korupsi yang berada di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK pada Kamis (28/9/2023) menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, dilanjutkan penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan) Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memahami tindakan yang dilakukan KPK pasti akan dikaitkan dengan urusan politis. Mengingat kasus ini ditangani menjelang tahun politik 2024.

"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat.

Baca juga: Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Penuh Prestasi Saat Muda Kini Jadi Tersangka KPK

Namun Ali menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan KPK murni berhubungan dengan penegakan hukum, dan tak ada urusannya dengan tahun politik.

Terlebih, KPK juga menyatakan bahwa proses penegakan hukum ini sudah dimulai jauh hari berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada tahun lalu. Sebagai tindak lanjutnya, dilakukan proses penyelidikan hingga penggeledahan yang dilakukan kemarin dan hari ini.

"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu," ungkap Ali.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved