Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Netizen: Santapan KPK

Instagram Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo langsung diserang netizen usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan video youtube kompastv
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi.

Setelah kabar itu beredar, Instagram Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun langsung diserang netizen usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Syahrul Yasin Limpo baru mengunggah status Instagram dua hari sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK tepatnya pada Selasa (26/9/2023).

Pada unggahan terakhirnya, Syahrul Yasin Limpo terlihat tengah menjalani tugas sebagai Menteri Pertanian.

Politisi Partai NasDem itu bertemu dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, di sela-sela konferensi di Roma, Italia.

Saat itu, Indonesia sepakat untuk memperkuat kerja sama Proyek Selatan-Selatan dan Triangular (KSST).

Baca juga: Media Sosial Menteri Pertanian Diserbu Netizen Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Proyek itu kata Syahrul Yasin Limpo, merupakan kerja sama antar negara berkembang, khususnya negara selatan di Asia, Afrika dan Pasifik, untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas tantangan pembangunan pertanian.

“KSST merupakan hasil dari pertemuan kelompok kerja pertanian G20 Presidensi Indonesia tahun lalu,” tulisnya.

Kolom komentar di instagram Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (29/9/2023) seketika penuh. Netizen menyindir soal status tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo.

“MENTERI PERTANIAN, MENTERI KORUPSI,” tulis Syahrul Yasin Limpo.

“Santapan KPK,” tulis netizen lain.

Namun tidak jarang juga memakai Bahasa Makassar, netizen membela dan turut prihatin dengan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, NasDem Hormati Proses Hukum

“Sehatki dan semangat slalu pak mentan, andalanku....Indonesia tanah air beta, pusaka abadi nan jaya...dst...lagu andalan pak mentan setiap kali membuka acara,” tulis netizen.

Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK

Partai Nasdem pun mengaku belum mendapatkan kabar resmi soal penetapan status tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (29/9/2023).

Sahroni mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK soal status tersangka salah satu kader NasDem tersebut.

"Belum ada informasi resmi dari KPK juga soalnya," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, apabila informasi itu benar, Nasdem menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," katanya.

BERITA VIDEO: Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

KPK Pastikan Tidak Terkait Dukungan Nasdem di Pilpres

Sementara itu, KPK membantah pihaknya bermain politik saat tengah dugaan kasus korupsi yang berada di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK pada Kamis (28/9/2023) menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, dilanjutkan penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan) Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memahami tindakan yang dilakukan KPK pasti akan dikaitkan dengan urusan politis. Mengingat kasus ini ditangani menjelang tahun politik 2024.

"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat.

Baca juga: Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Penuh Prestasi Saat Muda Kini Jadi Tersangka KPK

Namun Ali menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan KPK murni berhubungan dengan penegakan hukum, dan tak ada urusannya dengan tahun politik.

Terlebih, KPK juga menyatakan bahwa proses penegakan hukum ini sudah dimulai jauh hari berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada tahun lalu. Sebagai tindak lanjutnya, dilakukan proses penyelidikan hingga penggeledahan yang dilakukan kemarin dan hari ini.

"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu," ungkap Ali.

"Kami tegaskan tentu yang KPK lakukan adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," tuturnya.

Respon Partai Nasdem

Nasdem buka suara usai adanya isu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Nasdem mengaku akan menghormati semua proses hukum yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (29/9/2023).

Sahroni mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK soal status tersangka salah satu kader NasDem tersebut.

"Belum ada informasi resmi dari KPK juga soalnya," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, apabila informasi itu benar, NasDem menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," katanya.

"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023) malam.

Baca juga: Tanggapan Nasdem Soal Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK diduga membawa dan memasukkan mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan tersebut.

Pantauan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah, sekira pukul 20.00 WIB.

Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas Mentan. Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.

Dari dalam bagasi tersebut, petugas KPK mengeluarkan sebuah alat yang diduga mesin penghitung uang. Mereka pun membawa alat yang diduga mesin penghitung uang tersebut ke dalam rumah dinas.

Profil Syahrul Yasin Limpo

Di keluarganya Syahrul Yasin Limpo dikenal dengan nama Daeng Kawan.

Ia adalah anak kedua dari pasangan Muh. Yasin Limpo dengan Nurhayati Yasin Limpo.

Keluarga Yasin Limpo sendiri dikenal berjaya dan terpandang sejak tahun 1945.

Ketika itu, Kolonel Muhammad Yasin Limpo (ayah Syahrul) menjadi salah satu bagian dari Angkatan 45 dan pendiri Golkar Sulsel, membuatnya menjadi tokoh paling dihormati di Gowa.

Istrinya, Nurhayati, juga pernah menjadi anggota DPR.

Syahrul dan kakaknya, Ichsan Yasin Limpo, sama-sama pernah menjadi Bupati Gowa.

Pendidikan

Syahrul Yasin Limpo memulai pendidikannya di SD Negeri Mangkura Makassar di tahun 1961 dan lulus pada tahun 1967.

Seusai lulus pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 6 Makassar.

Setelah menyelesaikan pendidikanya di SMP, Syahrul Yasin Limpo masuk di SMA Katolik Cenderawasih Ujung Pandang.

Ia menuntaskan pendidikan hingga tahun 1973.

Setelah lulus SMA, Syahrul Yasin Limpo melanjutkan pendidikannya dengan memilih kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar di Fakultas Hukum.

Syahrul Yasin Limpo dikenal sangat aktif bahkan sempat menjadi pemimpin redaksi buletin mahasiswa Fakultas Hukum Unhas bernama Justisi.

Usai tuntas menjalankan pendidikan di perguruan tinggi, Yasin Limpo  berhasil meraih gelar sarjana hukumnya pada 1983.

Ia kemudian memutuskan mengambil pendidikan masternya di Pasca Sarjana LAN (Lembaga Administrasi Negara) tahun 1999.

Selain itu ia juga melanjutkan pendidikan master ilmu hukumnya di Universitas Hasanuddin serta pendidikan doktor di kampus yang sama.

KARIER POLITIK SYAHRUL YASIN LIMPO

Kemudian Yasin Limpo mengawali karier politik dengan bergabung sebagai politisi Partai Golkar.

Di partai berlambang pohon beringin itu, Yasin Limpo pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar wilayah Sulawesi Selatan pada 1993 hingga 1998.

Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sejak tanggal 8 April 2008 hingga 8 April 2018.

Namun, perjalanan karier politiknya di Partai Golkar berhenti pada 2018.

Ia pun memutuskan pindah ke Partai Nasdem dan dipercaya menjadi Ketua DPP periode 2018-2023.

SYL  juga memiliki pengalaman lain di sejumlah lembaga, seperti Sekretaris DPP KNPI Sulsel (1990-1993), Ketua DPP AMPI Sulsel (1993-1998), Ketua FKPPI Sulsel (2004-2008), Ketua Kwarda Gerakan Pramuka (2004-sekarang), dan ketua Ketua Kosgoro 57 (1998).

Syahrul Yasin Limpo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk bergabung pada kabinetnya yang dikenal sebagai Kabinet Indonesia Maju.

Ia resmi dipilih untuk menjabat sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.

Beberapa penghargaan pernah diraihnya, seperti penghargaan Satyalancana Pembangunan pada 2001, Satyalancana Wira Karya pada 2003, sampai gubernur terbaik dalam Leadership Award pada 2017.

Harta kekayaan

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (18/6/2023), Menteri Pertanian berusia 68 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Dalam laporan LHKPN 2022 kekayaan sebanyak Rp 20,05 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 6,1 miliar.

Adapun dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Rincian harta

Berikut Rincian Harta Syahrul Yasin Limpo:

Tanah dan Bangunan Rp 11.314.255.150

Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 250.000.000

Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri 300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 483.639.000

Tanah dan bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 242.681.000

Tanah seluas 5974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 450.000.000

Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 150.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 600.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 4.202.250.000

Tanah seluas 35921 m2 di Kab/Kota Gowa, Hasil sendiri Rp 256.835.150

Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 2.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 590.000.000

Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 488.850.000

Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 1.475.000.000

Mobil, Toyota Alphard Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 350.000.000

Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 250.000.000

Mobil, Suzuki APV Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 50.000.000

Mobil, Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp 90.000.000

Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000

Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014, Hasil sendiri Rp 200.000.000

MOBIL, Jeep Cherokee Jeep tahun 2011, Hibah tanpa akta Rp 500.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 1.149.970.000

Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved