Pembunuhan
Suami Bunuh Istri di Cikarang Barat, Dua Anak Balita Trauma Berat, Tiap Malam Menangis Sampai Pagi
Kasus pembunuhan seoang suami pada istrinya di Cikarang Barat, menyisakan trauma berat pada dua balita pasutri muda tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan," beber dia.
Emosi semakin tidak terbendung, kata Nana, membuat korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban.
"Pemicu keributannya karena faktor ekonomi dalam keluarga keduanya," imbuhnya.
Nana menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka melanggar pasal 339 KHUPidana subsider pasal 338 KUHPidana tentang kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga (KDRT).
"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Ingin Pelaku Dihukum Mati, Keluarga Kawal Kasus Terbunuhnya Dina Karyawati Minimarket |
|
|---|
| Diprovokasi Calon Istri, Pria Ini Sayat Leher Tetangganya dengan Kerambit Hingga Tewas di Jatinegara |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
| Teguran Berujung Maut, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dipalu Adik Ipar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.