Pemilu 2024
Setelah PKS, Giliran Pengamat Sesali Eks Koruptor Maju Jadi Caleg, Titi Anggraini: Parpol Pragmatis!
Pengamat hukum UI Titi Anggraini menyesali sikap parpol yang pragmatis dalam menjaring caleg, yakni merekrut eks koruptor.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyoroti partai politik (parpol) yang tetap mengajukan mantan koruptor sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis total 52 mantan terpidana yang menjadi bacaleg DPR RI dan 16 bacaleg DPD RI.
Menurutnya, kompetisi yang ketat dan parpol yang perlu biaya besar dalam kontestasi pemilu menjadi dasar kenapa masih banyak eks koruptor maju kembali menjadi caleg.
Terlebih, mayoritas eks koruptor ini ditopang oleh dua kekuatan, finansial dan basis sosial yang kuat.
"Parpol di tengah sistem kompetisi yang sangat kompetitif, dinamis, dan juga bisa dikatakan butuh biaya besar mengambil pendekatan yang paling pragmatis dan memungkinkan untuk memenangi kursi," ucap Titi, Kamis (31/8/2023).
Dia menyebut terdapat dua kekuatan yang penting untuk memenangi pemilu.
Baca juga: Peter F Gontha: Cuma di Indonesia, Kasus Korupsi Kelar Jika Koruptor Kembalikan Duit yang Dikorupnya
Pertama, finansial atau kemampuan ekonomi.
Kedua, popularitas atau jejaring sosial, itu dimiliki oleh mantan terpidana.
Banyaknya eks koruptor yang nyaleg lantaran ruang yang diberikan parpol untuk mereka.
Apalagi masyarakat belum mengetahui latar belakang calon, juga menjadi faktor kenapa eks koruptor ini masih berseliweran di ajang kontestasi politik.
"Masyarakat itu tidak sepenuhnya punya akses terkait dengan rekam jejak dan latar belakang calon, apalagi sistem pemilu proporsional terbuka yang kita anut di suatu dapil jumlah calonnya itu sangat banyak," ucapnya.
Baca juga: Kepemimpinan Firli Bahurli Tercoreng, Dewas KPK Temukan Pungli Koruptor Rp 4 M di Rutan
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyambut baik soal pernyatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merilis 12 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.
Menurut Mardani, tindakan yang dilakukan ICW cukup memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar cermat, untuk lebih memerhatikan rekam jejak caleg.
Hal tersebut disampaikan Mardani, usai menghadiri acara deklarasi relawan Anies Baswedan di Gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).
"Umumkan saja. Karena dengan diumumkan, buat saya, itu sudah merupakan satu kondisi khusus agar masyarakat memerhatikan bab ini," tutur Mardani.

Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.