Pemilu 2024

Setelah PKS, Giliran Pengamat Sesali Eks Koruptor Maju Jadi Caleg, Titi Anggraini: Parpol Pragmatis!

Pengamat hukum UI Titi Anggraini menyesali sikap parpol yang pragmatis dalam menjaring caleg, yakni merekrut eks koruptor.

Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan
Pengamat hukum UI Titi Anggraini menyesali banyak eks koruptor yang jadi caleg. Ini sebagai bukti parpol bersikap pragmatis di Pemilu 2024. 

Mardani menjelaskan, jika pihak PKS mendorong masyarakat menjadi pemilih cerdas.

Menurutnya, PKS tak bisa mendorong masyarakat untuk memilih atau tidak memilih caleg tertentu.

"Karena kalau kita menginisiasi agar tidak memilih a, tidak memilih b, itu ada aturan yang membuat mereka (caleg eks napi koruptor) mesti diperlakukan dengan adil," kata Mardani.

Kemudian, PKS juga memandang para eks napi koruptor itu tetap berhak mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Oleh karena itu, dia mendukung sikap ICW yang merilis nama-nama tersebut.

"Kalau aturannya wajib diumumkan, ya umumkan. Karena pemilih perlu tahu latar belakang caleg, jangan sampai ada yang disembunyikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Sejumlah mantan terpidana kasus korupsi, terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengungkap nama-nama mantan koruptor yang maju sebagai calon legislatif.

Daftar tersebut ternyata belum final. ICW merilis data terbaru mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg, Sabtu (26/8/2023).

Data tersebut baru mencakup caleg DPR dan DPD, belum sampai ke caleg tingkat provinsi maupun caleg tingkat kabupaten/kota.

Sebelumnya ICW mengungkap 12 koruptor yang mendaftarkan diri sebagai caleg.

Terbaru, ada 15 eks napi korupsi yang bernafsu menjadi anggota dewan.

Dari jumlah tersebut, paling banyak berasal dari wilayah Sumatera.

"Setelah dicek kembali, ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved