Pembunuhan

Pakar Hukum Duga Pembunuhan Imam Masykur Terorganisir, Jangan Sampai Ada Ferdy Sambo Kedua

Pakar hukum dari Unpam mengatakan pembunuhan pemuda Aceh harus diusut tuntas karena ada kemungkinan ada perintah dibalik peristiwa sadis ini

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Polisi Militer Kodam Jaya amankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J. 

Isyad menyebut, Praka RM Cs sengaja mengincar Imam yang berprofesi sebagai penjual obat-obatan.

Menurut Isyad, Praka RM sudah mengetahui kalau Imam dan kelompoknya ini penjual obat-obatan itu.

Mereka kemudian berpura-pura menjadi polisi dan menculik Imam. Korban kemudian diperas. Pelaku juga tidak melaporkan bahwa Imam penjual obat-obatan kepada kepolisian.

"Jadi Praka RM dan kawan-kawan pura-pura jadi polisi bodong, menangkapnya, lalu meminta sejumlah uang buat ditebus. Cuma pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," imbuhnya.

Baca juga: Paspampres yang Culik dan Bunuh Korbannya Pernah Selfie dengan eks Menteri Susi Pudjiastuti

Isyad menambahkan, Praka RM meminta uang Rp 50 juta tetapi tidak dipenuhi korban.

Anggota Paspampres dan kawan-kawannya kemudian menyiksa Imam hingga korban meninggal dunia.

Dugaan aksi penculikan dan penyiksaan itu terjadi pada pertengahan Agustus 2023 lalu, Imam Masykur yang memiliki toko kosmetik di Ciputat, Tangsel diculik dari sana.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur terungkap melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati yang beredar luas. 

Seorang anggota Paspampres Praka RM, menjadi dalang di balik aksi pemerasan dan penganiayaan tersebut.(M31)

Penulis: Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang/Ramadhan LQ

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved