Berita Jakarta

Menteri LHK Akui PLTU Jadi Salah Satu Sumber Polusi Udara di Jakarta

Menteri Siti Nurbaya ungkap PLTU Batu Bara menjadi salah satu sumber polusi udara di Jakarta

Dok. KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan PLTU Batu Bara jadi sumber pencemaran emisi atau penyebab penurunan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya

Siti menyebut, sumber pencemaran polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya yaitu berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44 persen, lalu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 34 persen, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga.

Hal ini diungkapkannya saat memberikan keterangan pers usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu polusi udara di Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023).

Polusi parah di DKI Jakarta membuat masyarakat resah, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada pelaku industri di daerah penyangga Jakarta untuk mengatur operasional mereka.

Baca juga: Bela Diri! PLN Sebut Transportasi dan Cuaca Kemarau yang Bikin Polusi Udara di Jakarta, Bukan PLTU

Soalnya pabrik-pabrik yang ada di daerah sekitar Jakarta juga memicu polusi udara di Ibu Kota.

“Kalau ini semua pabrik atau penyangga Jakarta punya pabrik yang baik, dan dia kerja yang baik dan bisa mengatur dengan baik, saya rasa ini akan berkurang jauh. Karena bukan apa-apa, dampaknya akhirnya lari ke Jakarta,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/8/2023).

Sebagai daerah hilir, Prasetyo menyadari Jakarta akan terkena imbas dari kawasan hulu maupun daerah sekitar.

Terlebih banyak sekali gedung pencakar langit di Jakarta dibanding lahan hijau.

“Jakarta sebagai kota kayak di bawah gini, asapnya ke mana-mana dan banyak sekali pencakar langit. Sekali lagi, Jakarta ini kan banyak pabrik di pinggir-pinggir, itu juga harus benar-benar care (peduli) dengan situasi dan kondisi sekarang yang ada,” jelas Prasetyo.

Baca juga: WASPADA! Cucu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Berobat karena Alami Gangguan Pernapasan Akibat Polusi

Prasetyo menuturkan bahwa bakal mengatur jam kerja pegawai dengan memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dia juga berharap kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memberlakukan hal serupa di eksekutif.

“WFH tinggal diatur eksekutif, saya ngatur DPRD-nya minimal mengurangi memakai mobil (pribadi) dan naik transportasi umum juga sudah disiampak dan sudah lumayan dengan situasi yang sekarang,” jelasnya.

Menurut Prasetyo, kebijakan WFH ini akan diberlakukan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh instansi agar memberlakukan 75 persen WFH pada 4-7 September 2023 karena untuk kelancaran pelaksanaan KTT Asean di Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved