Berita Jakarta

Bareskrim Polri Periksa 9 Saksi dari Yayasan dan Madrasah Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang

Whisnu hanya mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peran dari yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana BOS.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/istimewa
Ditemukan 6 rekening berbeda nama milik Panji Gumilang 

Pihaknya melakukan pelimpahan usai melaksanakan penyidikan di mana memeriksa 41 saksi dan 18 ahli.

Baca juga: VIDEO Warga Indramayu Gelar Tumpengan Ucap Syukur Pasca Panji Gumilang Dijadikan Tersangka

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan berkas perkara yang dilimpahkan ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.

"Kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kami laksanakan," kata jenderal bintang satu tersebut. 

"Kemudian dalam hal ini tugas selanjutnya, perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh Kejaksaan," sambung dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved