Kriminalitas

Identitas Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Viral, Instagramnya Langsung Diserang Netizen

Identitas Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Tersebar di Medsos, Instagramnya Langusng Diserang Netizen

Editor: Dwi Rizki
Instagram @riswandimanik
Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) 

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023). 

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.

Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Identitas Anggota Paspampres yang Diduga Bunuh Pemuda Aceh

Oknum Paspamres yang diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta disebut telah ditangkap dan ditahan.

Kasus ini mengemuka setelah korban sempat dinyatakan hilang.

Korban juga sempat menghubungi keluarganya di Aceh untuk meminta uang puluhan juga.

Saat menghubungi keluarganya, dia mengaku sedang diculik dan dipukuli.

Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil, menyebut bahwa langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM merupakan respon yang cepat.

Nasir Djamil pun berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

Baca juga: Penjelasan Komandan Paspampres soal Penculikan dan Pembunuhan yang Diduga Melibatkan Anggotanya

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,' kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. 

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres.
Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. (Tribunnewscom)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved