Berita Jakarta
Ketua DPRD Tegaskan Pj Gubernur Bukan Menolak ITF, Tapi Perseroan Tak Bangun Infrastruktur
Ketua DPRD DKI bela Pj Gubernur, bukannya menolak pembagunan sampah hasilkan listrik tapi perseroan yang ditunjuk tidak jalan perintah Anies Baswedan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, Pj Gubernur DKI Jakarta bukan menolak pembangunan sampah yang menghasilkan listrik berupa Intermediate Facility Treatment /ITF Sunter, Jakarta Utara.
Akan tetapi, kata dia, dua perseroan yang mendapat penugasan itu tak kunjung mengeksekusi mandat yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (2017-2022).
“Bukannya Pak Heru menolak ITF, nggak lho. (Perseroan) dikasih penugasan nggak dilaksanakan, nggak dikerjain dan itu intinya,” ujar Prasetio pada Minggu (20/8/2023).
Hal itu dikatakan Prasetio sekaligus menanggapi kritikan koleganya terhadap langkah Heru.
Diketahui, sejumlah anggota Komisi B dan C protes dengan langkah Heru yang justru membangun Refused Derived Fuel (RDF) Bantargebang, bukan membangun ITF.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sepakat dengan Heru yang Pilih ITF Dibanding RDF soal Pengolahan Sampah
Menurut dia, kepala daerah sebelumnya telah memberikan penugasan kepada dua perseroan yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro ) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Penugasan itu telah tercantum dalam Pergub Nomo 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota (ITF).
Lalu muncul regulasi baru, yaitu Pergub Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota (nama lain ITF).
Setahun kemudian terbit Pergub Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota (nama lain ITF).
“Lho dikasih tugas nggak dilaksanakan, teman-teman dewan baru agak ngerti. ITF nggak bisa diteruskan karena tiga tahun nggak dilaksanakan, akhirnya mati dengan sendirinya, akhirnya kadaluarsa,” katanya.
Bukan hanya infrastrukturnya, kata dia, lahan yang disiapkan perseroan juga tak kunjung rampung untuk ITF. Dalam perjalanan waktu, kepemimpinan Anies Baswedan berakhir dan diganti oleh Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru melihat persoalan sampah menjadi prioritas di Jakarta sehingga dia memutuskan untuk membangun RDF.
Selain biayanya jauh lebih murah hampir Rp 1 triliun, pengolahan sampah lewat RDF juga menghasilkan bahan bakar pengganti batubara untuk industri semen.
Baca juga: Pengolahan Sampah RDF Dinilai jadi Pilihan Terbaik dan Rasional bagi Jakarta
Sementara pembangunan ITF berkisar Rp 3-4 triliun dan pemerintah daerah harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee hingga ratusan miliar setiap tahun kepada mitra swasta.
Atas dasar itulah, Heru membangun RDF karena setiap hari sampah yang dihasilkan mencapai 7.500 ton ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, yang kini juga sudah hampir penuh.
Usai Munas, Partai Berkarya Mulai Jalankan Strategi untuk Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 29 Lapak PKL di Kedaung Kali Angke Jakbar Ditertibkan |
![]() |
---|
Anak-anak di Pemukiman Pemulung Kembangan Jakbar, Swasta Terpentok Biaya—Negeri Tak Diterima |
![]() |
---|
Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP |
![]() |
---|
Banyak Proyek Mangkrak Timbulkan Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.