Berita Jakarta

Ketua DPRD DKI Sepakat dengan Heru yang Pilih ITF Dibanding RDF soal Pengolahan Sampah

Pakar lingkungan, Dodo Sambodo menilai lokasi pembangunan intermediate treatment facility (ITF) di kota Jakarta memang layak dibatalkan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sepakat dengan keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal pengolahan sampah.

Diketahui, Heru lebih memilih pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) dibanding Intermediate Treatment Facility (ITF).

“Menurut saya ITF itu anggarannya terlalu besar sampai triliunan, seperti Pak Gubernur saja saat ini RDF lebih efektif,” ujar Prasetio di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, metode pengolahan sampah RDF juga dianggap menguntungkan dibanding ITF.

Adapun hasil pengolahan dari RDF dapat digunakan sebagai bahan pengganti batubara pelaku industri.

Baca juga: Proyek Pembangunan ITF Sunter Dinilai Layak Dibatalkan, Tabrak Tata Ruang Kota

“Kerjasama dengan swasta yang membeli hasiil RDF seperti Indocement,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Pakar lingkungan, Dodo Sambodo menilai lokasi pembangunan intermediate treatment facility (ITF) di kota Jakarta memang layak dibatalkan.

Pasalnya, di wilayah yang padat penduduk ini, tidak tepat di bangun pengolahan sampah.

Hal itu disampaikan Dodo menanggapi adanya wacana hak angket DPRD DKI atas pembatalan pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Dalam kondisi kota yang padat penduduk, DKI apa pas kalau di tengah kota dibangun kegiatan sekala besar penumpukan sampah, walau sampahnya mau dibikin jadi listrik, jadi menurut tata ruangnya saja sudah tidak benar," ujar Dodo di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Dapat Dukungan Luhut, DPRD DKI Usul Rp 577 miliar PMD ITF Sunter Dialihkan untuk Pembangunan RDF

Ditinjau dari teori ekologi politik, kata Dodo, proyek pembangunan teknologi pengolahan sampah di Jakarta itu sarat akan kepentingan lingkungan yang tidak boleh dipolitisir demi memuluskan syahwat politik segelintir orang.

"Yang terjadi di DKI, semua urusan lingkungan sangat padat dengan kepentingan politik, itu tinggal tunggu waktu saja bahwa DKI akan lebih cepat tenggelam ke dasar laut. Saya tidak mau masuk aspek politiknya karena ini akan lebih ruwet, rumit, rusuh dan rusuah," kata Ketua Dewan Pakar Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) ini.

Diberitakan sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket akibat batalnya pembangunan pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara pada 2023.

Mereka yang mengusulkan hak itu adalah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.

Usulan itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi B dan Komisi C dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati; Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto; Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko dan Dirut PT Jakpro Iwan Takwin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved