Berita Jakarta

Polusi di Jakarta Sudah 'Memakan Korban', PSI Minta Pemprov DKI Harus Patuhi Arahan Presiden Jokowi

DPW PSI DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta lakukan tindakan tepat, karena polusi udara yang terjadi di Jakarta sudah sangat meresahkan.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina minta Pemprov DKI patuhi arahan Presiden Jokowi untuk atasi polusi di Ibu Kota. 

“Ini sudah saatnya WFH diberlakukan, bahkan darurat WFH bukan hanya untuk karyawan perkantoran dan ASN juga untuk anak sekolah,” ujar William.

“Kita tidak mau timbul korban lebih banyak dan lebih parah karena terlambatnya pemprov mengambil langkah strategis,” lanjut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu

William mengatakan polusi udara ini hampir sama dengan Covid-19 yang menyerang saluran pernafasan manusia.

Apalagi, Presiden RI Jokowi juga sudah meminta Pemprov DKI mengambil opsi kebijakan WFH untuk warganya.

Dia meminta kepada Presiden agar mengeluarkan regulasi agar lebih mudah dieksekusi.

Mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) sehingga Jakarta dan daerah penyangga patuh pada seruan WFH.

“Pemprov harus patuh pada seruan Pak Jokowi, demi kesehatan warga DKI. Jajaran Pak Heru harus melakukan sosialisasi ini pada seluruh intitusi terkait baik itu swasta maupun sekolah-sekolah,” jelasnya.

Baca juga: Polusi Udara di Ibu Kota Memprihatinkan, Kasus ISPA di Jakarta Barat Diklaim Tidak Signifikan

Status Waspada

Saat ini, DKI Jakarta sedang mengalami polusi udara yang sudah sangat mengkhawatirkan masyarakatnya.

Buruknya kualitas udara di DKI Jakarta akibat polusi, membuat Ibu Kota dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di dunia dalam beberapa hari terakhir ini.

Pada Minggu (13/8/2023), laman IQAir merilis bahwa Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota paling terpolusi di dunia.

Menengok fenomena tersebut, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, memandang bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera menetapkan status bahaya polusi.

Pasalnya, kata Nirwono, kondisi udara yang buruk dan cuaca ekstrem di musim pancaroba ini dapat berbahaya bagi kesehatan.

"Dengan kondisi udara yang buruk dan suhu udara yang ekstrem, harusnya pemerintah DKI Jakarta menetapkan status berbahaya bagi kesehatan," kata Nirwono saat dihubungi Warta Kota, Selasa (15/8/2023).

Menurut Nirwono, kebijakan yang diambil haruslah berani, tegas, dan signifikan bagi masyarakat, meskipun akan menuai pro dan kontra. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved