Kasus PT Taspen

Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Bukti 6.000 Video Asusila Direktur Taspen Diabaikan Penyidik Bareskrim

Pengacara Kamaruddin Simajuntak kecewa barang bukti berupa 6.000 video asusila yang diduga Dirut PT Taspen diabaikan. Penyidik tidak profesional

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri. Dia mengaku kecewa bukti yang disampaikan ditolak Bareskrim, termasuk 6.000 video asusila yang diduga dilakukan Dirut Taspen 

Laporan ini buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial. Di video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.

Kamaruddin juga pernah diperiksa sebagai terlapor oleh Dittipidsiber Bareskrim pada Kamis (5/1/2023).

Saat itu, Kamaruddin menjelaskan bahwa pernyataan di video disampaikannya ketika sedang menjadi advokat dari Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut Taspen.

Bahkan, Kamaruddin juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen: Kita Hadapi Aja

Salah satu barang bukti yang dibawa adalah hard disk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan oleh Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istrinya.

Menurut Kamaruddin, perihal dugaan tindakan asuslia itu juga telah dilaporkan melalui surat ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Komisi III, serta Kapolri dan Wakapolri.

Dalam surat, kata Kamaruddin, ada kurang lebih 6.000 video porno di dalam handphone atau komputer Dirut Taspen.

“Nah ini kita sudah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku.

Karena dipanggil oleh Siber Polri hari ini kita resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang,” kata Kamaruddin di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dia juga membawa dan menyerahkan bukti transfer bukti percakapan dari Dirut Taspen ke sejumlah wanita yang bukan istrinya.

“Kemudian saya juga bawa 1 koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” ucap dia.

Kamaruddin Didamping Istri Dirut Taspen

Rina Lauwy selaku istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mendampingi Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.

Pada kesempatan itu, Rina mengatakan bahwa Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Saya tidak bisa tidur. Tiap hari, saya stres," kata Rina kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved