Kasus PT Taspen
Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan, Istri Dirut PT Taspen Menangis di Bareskrim
Tangisan istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tak terbendung saat ada di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tangisan istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tak terbendung saat berada di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Ia datang untuk mendampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Kosasih yang merupakan suaminya.
Adapun Kamaruddin menjadi kuasa hukum Rina perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kosasih.
Rina menuturkan, Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.
"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu," ujar dia, kepada wartawan, Senin.
"Sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," lanjutnya.
Menurut Rina yang mengenakan pakaian putih itu, Kosasih selaku suaminya lah yang jahat.
"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," kata dia.
"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina.
Baca juga: Puluhan Advokat Ancam akan Menginap di Bareskrim Bila Kamaruddin Simanjuntak Ditahan
Diberitakan sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Berdasarkan pantauan, ia tiba di Bareskrim sekira pukul 10.40 WIB. Kamaruddin tampak didampingi Martin Lukas Simanjuntak, Irma Hutabarat, hingga puluhan advokat.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," ujar dia.
Ia mengatakan, perkara yang membuatnya menjadi tersangka tersebut dilakukan dalam bidangnya sebagai pengacara.
Pasalnya, Kamaruddin sedang membela Rina selaku istri Direktur Utama PT Taspen. Atas hal itu, ia berupaya mempertahankan penetapan tersangka terhadap dirinya.
Istri Dirut PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak
Dirut PT Taspen ANS Kosasih
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia Lawfirm: Tak Akan Gentar, Terus Menyuarakan Kebenaran |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Pilih Tidak Lakukan Penahanan |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Bukti 6.000 Video Asusila Direktur Taspen Diabaikan Penyidik Bareskrim |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Sempat Berdebat dengan Penyidik Saat Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Istri Dirut PT Taspen: Kita Semua Harus Membantu Dia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.