Kasus PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak Sempat Berdebat dengan Penyidik Saat Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Senin (14/8/2023) malam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.
Namun, Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini.
Baca juga: Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan, Istri Dirut PT Taspen Menangis di Bareskrim
Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan seharusnya telah rampung sedari tadi pukul 16.00 WIB.
Namun, perdebatan terjadi antara dirinya dengan pihak penyidik.
Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya.
Diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina Lauwy selaku istri dari Dirut PT Taspen itu.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Baca juga: Puluhan Advokat Ancam akan Menginap di Bareskrim Bila Kamaruddin Simanjuntak Ditahan
"Jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kami," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Terjadi perdebatan terus-terusan, membuat Kamaruddin akhirnya meninggalkan barang bukti itu di meja.
"Akhirnya bukti kami tinggalkan di meja, di hard disk warna putih," kata dia.
Dalam pemeriksaan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," ucap Kamaruddin. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia Lawfirm: Tak Akan Gentar, Terus Menyuarakan Kebenaran |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Pilih Tidak Lakukan Penahanan |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Bukti 6.000 Video Asusila Direktur Taspen Diabaikan Penyidik Bareskrim |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Istri Dirut PT Taspen: Kita Semua Harus Membantu Dia |
![]() |
---|
Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan, Istri Dirut PT Taspen Menangis di Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.