Berita Viral

Terungkap! Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Ternyata Warga Penjaringan Jakarta Utara

RH yang telah mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing merupakan karyawan di PT SAS, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Editor: Sigit Nugroho
kolase Tribun Network
Hotman Paris Turun Tangan Usai Viral Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Ditangkap Polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pria berinisial RH (22) yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing masih jadi pembicaraan publik.

Pasalnya, peristiwa itu terjadi saat masyarakat Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa RH merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau.

Namun, diketahui belakangan bahwa RH adalah warga yang tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Dikutip dari Tribun Banyumas peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Diketahui RH merupakan karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS), Kabupaten Bengkalis, Riau.

Oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis, RH yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahan kelapa sawit tersebut, dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca juga: Hotman Paris Bela Pria yang Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Pertanyakan Unsur Pidananya

Ulah RH viral di media sosial setelah tersebar unggahan video berdurasi sekian detik, terlihat di leher anjing berbulu coklat terpasang bendera merah putih berukuran kecil.

Pihak perekam merasa geram melihat aksi RH.

Bahkan, perekam juga menunjukkan RH sebagai sosok pelaku yang memasangkan bendera ke anjing.

"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.

Pelaku dalam video tersebut terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Baca juga: Selain Tegur Kapolda Riau, Hotman Paris Minta Pria yang Kalungkan Bendera Segera Hubungi Hotman 911

RH diperkisa kepolisian terkait dugaan menghina simbol negara.

"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS, sudah ditangani Polsek Pinggir," kata Setyo pada Jumat (11/8/23).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved