Viral Media Sosial

Hotman Paris Siap Berikan Pendampingan Hukum ke Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus pria yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ikhwana
Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus pria yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria berinisial RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau terancam lima tahun penjara, karena mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

RH telah diamankan petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria itu terancam pasal asal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

Kasus yang dialami RH mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris siapkan tim pengaca Hotman 911 untuk bela RH

 Baca juga: Pertemuan Prabowo Subianto dan Hotman Paris, Antara Nostalgia Masa Lalu dan Undangan Pernikahan

Baca juga: Prabowo Subianto Puji Hotman Paris, Betah Jadi Klien Puluhan Tahun

Hotman Paris buka suara pada Minggu (13/8/2023).

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris bertanya apakah jika bendera merah putih dikalungkan di leher binatang lain akan jadi tersangka.

“Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan tersangka?” tulis Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

“Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,” tulis Hotman.

BERITA VIDEO: Demokrat Klaim Yenny Wahid Tak Diajukan Koalisi Perubahan Jadi Cawapres, Ngotot AHY Cawapres Anies

Sebelumnya polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved