Berita Viral

Hotman Paris Siap Bela Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku siap bela pria yang diringkus Polisi karena mengalungkan bendera merah putih di leher anjing.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Ikhwana
Pengacara Hotman Paris Hutapea di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku siap bela pria yang diringkus Polisi karena mengalungkan bendera merah putih di leher anjing.

Sebelumnya pria inisial RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau terancam lima tahun penjara.

Hal ini gara -gara tingkahnya yang memasang bendera merah putih di leher anjing.

Saat ini RH juga telah diamankan petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria ini sendiri terancam pasal asal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pertemuan Prabowo Subianto dan Hotman Paris, Antara Nostalgia Masa Lalu dan Undangan Pernikahan

Terkait hal itu, Hotman Paris pun buka suara pada Minggu (13/8/2023). Melalui akun instagramnya, Hotman Paris bertanya apakah apabila kalungkan bendera merah putih di leher binatang lain akan jadi tersangka.

“Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan Tsk?” tulis Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

“Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,” tulis Hotman.

Sebelumnya polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo.

Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved