Demonstrasi
Jokowi Tak Kunjung Muncul, Buruh Mulai Nyalakan Api, Sepakat Akan Bertahan Sampai Malam
Hasil musyawarah pun telah disepakati bahwa massa aksi demo di depan Patung Kuda, bertahan sampai malam
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Spanduk Erick Tohir dan Luhur betuliskan "Kami Ingat Terus, perampok triliunan ruliah uang rakyat lewat bisnis PCR Covid-19, siap-siaplah kalian diborgol..!"
"Negara Bangkrut bukan karena subsidi untuk rakyat, tapi karena korupsi pejabat".
Sebelumnya, Eggi Sudjana hadir di tengah-tengah massa aksi unjuk rasa elemen buruh di Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) siang.
Ia di dampingi oleh Mantan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.
Eggi mengatakan, dirinya hadir untuk menyuarakan agar Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law.
"Tadi kami fokus kepada kesejahteraan kaum buruh," kata Eggi kepada Warta Kota di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Buruh Panas-panasan Geruduk Istana untuk Sampaikan Aspirasi, Jokowi Pilih Jajal LRT bareng Artis
Tuntutan buruh
Diberitakan sebelumnya, massa buruh dan aliansi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) hari ini.
Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Aksi unjuk rasa dilakukan tergabung dari organisasi serikat buruh, petani, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainya.
Unjuk rasa tersebut akan menuntut pembatalan dan pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
GEBRAK mengklaim UU Cipta Kerja berdampak buruk bagi rakyat, kaum buruh, tani, masyarakat adat, mahasiswa, dan masyarakat kecil lainya. Unjuk rasa akan dimulai dengan titik kumpul di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, selanjutnya massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara
Baca juga: Petinggi KONI DKI Ledek Menteri Erick dan Basuki: Cari Kekurangan JIS,Terpercik ke Proyek Sendiri
Selain menuntut dicabutnya Omnibus Law Cipta Kerja, gerakan buruh hari ini juga menuntut untuk dicabutnya seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
Tuntutan lainnya yaitu mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.
Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Diciduk, Denny Indrayana: Jika Tertangkap Bisa Berdampak Besar di Pilpres
Buruh dari Bandung rela ke Jakarta
Massa Kembali Kepung Pabrik Yamaha Musik di Cikarang, Manajemen Pusing Karyawannya Tak Bisa Bekerja |
![]() |
---|
7 Anggotanya Terluka Diserang Pendemo di Balai Kota Jakarta, Kapolres Geram: Ini Sudah Tindak Pidana |
![]() |
---|
PPPK Universitas Singaperbangsa Karawang Demo Minta Diangkat Jadi PNS |
![]() |
---|
Massa Demo Tolak UU TNI di DPR Bakar Motor Polisi dan Lempar Molotov, Dibalas Water Canon |
![]() |
---|
Terduga Copet Nyaris Tewas Diamuk Massa Saat Demo Indonesia Gelap di Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.