Demonstrasi

PPPK Universitas Singaperbangsa Karawang Demo Minta Diangkat Jadi PNS

PPPK Universitas Singaperbangsa Karawang Demo Minta Diangkat Jadi PNS. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengalihkan status kepegawaian

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
DEMO TUNTUT PNS - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan unjuk rasa menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah, di halaman Kampus pada Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengalihkan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan unjuk rasa menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah, di halaman Kampus pada Kamis (15/5/2025).

Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengalihkan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi unjuk rasa ini serentak dilakukan 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), termasuk Unsika.

Baca juga: 13 Orang Jadi Tersangka saat Demo Hari Buruh di DPR, AKBP Reonald: Kami Imbau Penuhi Panggilan

Demo merupakan respons atas ketidakadilan yang dirasakan para pegawai yang sebelumnya merupakan pegawai tetap di perguruan tinggi swasta (PTS) yang berubah status menjadi PTN.

Meski lembaga dan seluruh aset telah diserahkan kepada negara, para pegawai hanya diangkat sebagai PPPK dengan status kontrak terbatas, bukan sebagai PNS sebagaimana lazimnya dalam proses alih status lembaga pendidikan.

Ketua Forum Komunikasi Pegawai Unsika, Imam menjelaskan, kebijakan ini dianggap tidak adil dan bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap masa pengabdian dan loyalitas para pegawai.

Banyak di antara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai tenaga pendidik dan kependidikan saat masih berstatus PTS di Unsika.

"Kami hanya ingin keadilan. Jika seluruh aset dan lembaganya telah menjadi milik negara, maka kami sebagai pengelola dan pelaksana juga seharusnya mendapat pengakuan penuh sebagai PNS, bukan kontrak,” katanya saat aksi unjuk rasa pada Kamis (15/5/2025).

Di Unsika sendiri terdapat sebanyak 172 PPPK terdiri dari dosen dan tenaga pendidik.

Imam menegaskan, para pegawai maupun dosen di Unsika ini bukan pegawai baru yang melamar untuk kontrak.

Akan tetapi bagian dari institusi yang sudah diserahkan kepada negara.

Baca juga: Gaji Karyawan tak Dibayar, Organisasi Buruh FSB KAMIPARHO Demo Hotel Bumi Wiyata Depok

"Gedung, lahan, bahkan nama institusi sudah menjadi milik negara. Tapi pegawainya justru tidak ikut dinyatakan sebagai bagian negara secara penuh,” ujar Imam yang juga salah satu perwakilan pegawai PPPK di Unsika.

Sementara itu, Rektor Unsika Prof Ade Maman Suherman menyampaikan bahwa apabila institusinya di negerikan maka seyogyanya semua SDM nya juga diangkat menjadi pegawai negeri bukan sebagai tenaga kontrak.

PTNB membawa misi peningkatan Angka partisipasi kasar masyarakat (APK) di daerah, maka seyogyanya semua pegawainya diangkat menjadi PNS.

Aspirasi dan Harapan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved