Berita Kriminal

Keji! Bayi Hasil Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu Dibuang ke Sungai dalam Keadaan Hidup

Bayi hasil gubungan gelap antara mertua dan mantan menantu berujung dibuang di sebuah sungai dalam keadaan hidup bikin heboh warga.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi: Bayi hasil gubungan gelap antara mertua dan mantan menantu berujung dibuang di Sungai Balanti, Desa Baruh Bahinu Dalam, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, dalam keadaan hidup bikin heboh warga. 

"Posisi pelaku saat itu ikut menceburkan diri ke tepian sungai."

"Sempat naik, kemudian melihat banyak darah, akhirnya turun lagi ke sungai untuk membersihkan diri," kata Joko.

Soal keterangan bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara RH dan SH, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Polisi melakukan pencocokan DNA antara jasad bayi tersebut dengan pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ranting yang ada sisa bercak darah pelaku.

Kemudian diamankan juga kelambu, sprei, pakaian, serta beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 341 KUHP.

Pelaku pun terancam hukuman 14 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Tribunbalangan.com/Reni Kurnia Wati/Danti Ayu Sekarini)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved