Ponpes Al Zaytun
Partai Ummat: Panji Gumilang Tersangka, Peluang Kamaruddin Simanjuntak Menyusul Makin Terbuka
Partai Ummat Kota Medan yakin dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka maka Kamaruddin Simanjuntak akan menyusul menjadi tersangka
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah ditetapkannya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama, maka peluang Kamaruddin Simanjuntak juga ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama makin terbuka.
Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melalui pesan langsung lewat akun Instagram resmi @partaiummatkotamedan kepada Wartakotalive.com yang dilihat Minggu (6/8/2023).
"Tentu. Dengan telah tersangkanya Panji Gumilang , maka terbuka lebar peluang terhadap Sdr. Kamaruddin menyusul," kata Persada.
Seperti diketahui DPD Partai Ummat Kota Medan melaporkan advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023).
Partai Ummat adalah parpol besutan Amien Rais.
Pelaporan berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Dituding Lakukan Penistaan Agama
Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan apa yang salah, apabila Al-Qur'an merupakan perkataan manusia.
Laporan DPD Partai Ummat Kota Medan diterima dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.
Menurut Persada laporan mereka direspon dengan cepat oleh Polda Sumut yang memanggil saksi dan pelapor pada 10 Agustus 2023 mendatang.
"Alhamdulilah. Respon cepat dari Polda Sumut akan Laporan kami. Surat pemanggilan utk kesaksian telah kami terima. Agar saksi-saksi hadir utk diperiksa pada hari kamis tanggal 10 agustus 2023. Kami akan menghadirkan 2 orang saksi sehubungan laporan tersebut. Demikian. Terima kasih," kata Persada
Sebelumnya Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.
Baca juga: Politisi Partai Ummat Sebut Kemeja Garis Hitam Putih Malah Merugikan Ganjar
Dalam video Kamaruddin menjelaskan kalau pada sebuah pertemuan sempat bertemu orang-orang yang meminta agar Panji Gumilang dihukum.
Kemudian dia pun menanyakan kenapa harus dihukum. Jawaban mereka adalah karena Panji mengatakan Al-Qur'an adalah perkataan manusia.
Lantas dia menanyakan apakah orang-orang tersebut pernah mendengar Tuhan berbicara.
Di sinilah Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan apa yang salah, apabila Al-Qur'an merupakan perkataan manusia.
| Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS |
|
|---|
| Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya |
|
|---|
| Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu |
|
|---|
| Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-pemilik-ruko-di-Niaga-Pluit-Kamaruddin-Simanjuntak-beraksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.