Ponpes Al Zaytun

Partai Ummat: Panji Gumilang Tersangka, Peluang Kamaruddin Simanjuntak Menyusul Makin Terbuka

Partai Ummat Kota Medan yakin dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka maka Kamaruddin Simanjuntak akan menyusul menjadi tersangka

|
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Kamaruddin Simanjuntak di kasus Ruko Pluit. Partai Ummat Kota Medan yakin dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka maka Kamaruddin Simanjuntak akan menyusul menjadi tersangka kasus penistaan agama. Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melalui pesan langsung melalui akun Instagram resmi @partaiummatkotamedan kepada Wartakotalive.com yang dilihat Minggu (6/8/2023). 

"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohiM berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.

Agama Apa Yang Saya Nista?

Sementara itu Kamaruddin Simanjunytan mengaku siap jika dipanggil polisi dan mengikuti proses hukum terkait dirinya dilaporkan melakukan penistaan agama.

Kamaruddin membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Akan Polisikan Lagi Riang Prasetya, Kali Ini Soal Konspirasi Proyek Chinatown

"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.

Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.

"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.

Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.

Bela Panji Gumilang

Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan membela Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, terkait tudingan kasus penistaan agama.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved