Polisi Tembak Polisi

Orangtua Bripda Ignatius Minta Kasus Anaknya Tewas Tertembak Ditarik ke Bareskrim dari Polres Bogor

Pihak keluarga merasa tak puas atas klaim yang menyebut Bripda Ignatius tewas akibat kelalaian tersangka Bripda IMS dan Bripka IG.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meminta kasus tewasnya Ignatius yang sedang ditangani Polres Bogor, ditarik ke Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Pihak keluarga merasa tak puas atas klaim yang menyebut Bripda Ignatius tewas akibat kelalaian tersangka Bripda IMS dan Bripka IG.

"Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya," ujar Inosensia Antonia Tarigas selaku ibu Bripda Ignatius, sambil menangis, Jumat.

Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi atensi dalam kasus tewasnya anaknya itu.

Ia yakin bahwa Ignatius tewas bukan karena kelalaian.

Baca juga: Polri Resmi Pecat Anggota Densus 88 Bripda IMS Buntut Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco

"Kami berharap sudah sah barang itu, senjata sudah diisi magasin," kata dia.

"Artinya, barang itu sudah siap ditembak dengan sasaran terakhir anak kami," sambungnya.

Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menganggap kejadian itu merupakan kelalaian.

"Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kamu terluka terlalu dalam," ucap Pandi.

"Janganlah berbuat seperti itu ke kami dan jangan membuat publik bertanya-tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu. Saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa," lanjut dia.

Ia turut menanggapi dipecatnya atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripda IMS dan Bripka IG.

"Kami berterima kasih karena pelaku sudah dipecat atau di-PTDH. Namun, proses hukum, proses pidana tetap berjalan dengan transparan, dengan sebagaimana mestinya," sebutnya. 

Polri pecat tersangka

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved