Kasus Rocky Gerung
Kesulitan Beri Kuliah Umum di 10 Kota, Rocky Gerung Minta Kasusnya Diproses Secara Hukum
Setelah mengkritik Presiden Jokowi, Rocky Gerung mengaku dirinya mendapat persekusi saat akan berikan kuliah umum.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Moeldoko pun mengimbau para relawan Jokowi yang mengaku akan gelar unjuk rasa untuk tangkap Rocky Gerung agar serahkan kasus ini ke pihak Kepolisian
Sebab kata Moeldoko, jangan sampai kasus ini malah semakin panjang dan melebar kemana-mana.
Moeldoko juga mengaku siap melapor apabila sejumlah laporan relawan terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi ditolak kepolisian.
Baca juga: Rocky Gerung Ketar-ketir Kena Persekusi Massa Usai Hina Jokowi, Minta Diproses Hukum Saja
Minta Maaf
Selain itu, Rocky Gerung meminta maaf karena kritikan kerasnya kepada Presiden Jokowi membuat kegaduhan di Indonesia.
Meski meminta maaf, Rocky Gerung merasa tidak bersalah atas pernyataannya terhadap Presiden Jokowi yang disebut publik sebagai hinaan.
Menurut Rocky Gerung, pernyataan tersebut sekedar kritik dan bukan menghina Presiden Jokowi secara individu.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam konferensi pers seperti dimuat live Facebook Wartakotalive.com Jumat (4/8/2023).
“Maka saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang sebab perselisihan berlanjut tanpa arah, kok ini kenapa tidak diselesaikan secara hukum,” kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung menyebut bahwa pernyataan kritiknya terhadap Presiden Jokowi merupakan hal biasa dan sudah sering dilakukannya jauh sebelum kasus ini.
Namun pada akhirnya kasus ini menjadi heboh lantaran menciptakan pro dan kontra terkait dengan ucapannya.
“Perselisihan di publik antara pro dan kontra. Nah itu yang buat kehebohan dan buat keonaran,” bebernya.
Rocky Gerung pun meyakini Presiden Jokowi sendiri sebagai seorang Presiden mengerti kritik yang dilontarkannya menyasar jabatan negara bukan individual.
Hal itu kata Rocky Gerung terbukti karena Jokowi mengaku tidak mau melaporkannya ke polisi atas ucapan tersebut.
Baca juga: Ngaku Kena Persekusi di 10 Kota, Rocky Gerung: Saya Enggak Boleh Masuk Kampus
Tidak Punya Dendam
| Rocky Gerung Ngaku Jadi Tersangka, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro: Belum, Kami Baru Naik Sidik |
|
|---|
| Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Rocky Gerung akan Ikuti Prosedur Hukum |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rocky Gerung Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Rocky Gerung Minta Hentikan Teror terhadap Novi Bule: Yang Dukung Saya Harus Tertib |
|
|---|
| Keluar dari Bareskrim, Rocky Gerung Langsung Disambut Tulisan: Tangkap Hidup atau Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Rocky-Gerung-soal-pernyataan-yang-diduga-hina-Presiden-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.