Kasus Rocky Gerung
Kesulitan Beri Kuliah Umum di 10 Kota, Rocky Gerung Minta Kasusnya Diproses Secara Hukum
Setelah mengkritik Presiden Jokowi, Rocky Gerung mengaku dirinya mendapat persekusi saat akan berikan kuliah umum.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Sindir Moeldoko
Rocky Gerung juga menanggapi pernyataan dari Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal perkataannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rocky Gerung dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
"Kecurigaan saya bahwa ada pengkondisian di publik. Akhirnya secara metodologis, saya hubungkan dengan pernyataan Pak Moeldoko. Dia marah juga tuh 'saya akan pasang badan', tentu. jadi bertanya Pak Moeldoko ini relawan statusnya juga, karena bahasanya sama kami pasang badan,"kata Rocky.
"Karena Pak Moledoko itu pejabat publik yang mestinya dengan dingin mengatakan bahwa 'Oke ada problem mari kita selesaikan secara argumen atau secara hukum itu," ujar Rocky Gerung.
Menurut Rocky Gerung, kalimat pasang badan yang dilontarkan oleh Moeldoko, itu perkataan yang tidak tepat sebagai pejabat publik.
"Pasang badan artinya itu, bukan bahasa dasar dari seorang pejabat publik, kayak preman itu mau pasang badan," ucap Rocky Gerung.
"Padahal ini pikiran saya. Saya kritik dengan cara yang sangat tajam dengan bahasa yang saya pilih tajam, tapi tidak diarahkan pada pribadi Presiden Jokowi tapi pada lembaga publik itu Kabinet bahkan yang di dalamnya ada Pak Moeldoko," pungkasnya.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Moeldoko Kaya Preman Usai Ngaku Siap Pasang Badan untuk Jokowi
Sebelumya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dengan tegas bahwa pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan dan masuk kategori menyerang.
Moeldoko pun mengaku siap melapor ke Polisi apabila hal itu diperlukan.
Pernyataan itu diungkapkan Moeldoko di Istana Presiden, Jakarta seperti dikutip Kompas TV pada Kamis (3/8/2023).
Kata Moeldoko, pernyataan Rocky Gerung menyerang pribadi Presiden dan tidak bisa ditoleran.
“Ini adalah menyerang ini saya sudah kategorikan menyerang, menyerang pribadi presiden sungguh tidak bisa ditoleran,” bebernya.
Oleh karena itu, Moeldoko berharap para penegak hukum ambil langkah-langkah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sebab kata Moeldoko, dalam bernegara aturannya sudah jelas dan harus dipatuhi.
| Rocky Gerung Ngaku Jadi Tersangka, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro: Belum, Kami Baru Naik Sidik |
|
|---|
| Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Rocky Gerung akan Ikuti Prosedur Hukum |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rocky Gerung Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Rocky Gerung Minta Hentikan Teror terhadap Novi Bule: Yang Dukung Saya Harus Tertib |
|
|---|
| Keluar dari Bareskrim, Rocky Gerung Langsung Disambut Tulisan: Tangkap Hidup atau Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Rocky-Gerung-soal-pernyataan-yang-diduga-hina-Presiden-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.