Kasus Rocky Gerung

Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Rocky Gerung akan Ikuti Prosedur Hukum

Rocky Gerung mengaku tak masalah jika kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri. Dia akan mengikuti seluruh prosedur hukum.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Akademisi Rocky Gerung rampung menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) sore. Rocky diperiksa kurang lebih enam jam terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rocky Gerung buka suara soal  Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepadanya terkait kasus dugaan tindakan pidana penyebaran berita bohong.

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Bareskrim Polri kemudian menyebut akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus itu.

Meski begitu, belum diketahui jadwal pemeriksaan terhadap akademisi tersebut.

Terkait itu, Rocky tak ambil pusing dan mengaku akan mengikuti proses hukum.

"Enggak apa-apa, ikuti prosedur hukum saja," katanya, saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Panggil lagi Rocky Gerung

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa terlapor kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, Rocky Gerung (RG) usai kasusnya naik tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut panggilan akan dilayangkan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini.

"Tentu saja kita akan secara formil akan kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi, itu akan kita panggil saudara RG," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani menyebut kasus ini sudah naik penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.


17 Saksi Diperiksa

Sejak awal tahap penyidikan hingga saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa pihaknya.

"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," ungkapnya.

Pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. Menurut Djuhandhani, tim dari Bareskrim juga akan dikirim ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved