Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah Kerap Gagal, DPRD Trauma Minta Pemprov DKI Kaji Pembangunan RDF yang Mahal

Anggota DPRD DKI Jaarta Yusuf mengaku trauma tiap kali pemprov mau kelola sampah, karena proyek berbiaya besar kerap gagal.

Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra
Ilustrasi - Sampah menumpuk di proyek mangkrak kali sodetan kawasan Kampung Sumur, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Persoalan sampah menjadi masalah besar yang perlu disorot. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan kajian matang pada rencana pembangunan pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di dua lokasi tahun 2024.

Diketahui dua lokasi itu berada di Rorotan, Jakarta Utara, dan Pegadungan, Jakart Barat.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, kajian dari rencana perlu mumpuni agar kegagalan pembangunan pengolahan sampah dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta tidak kembali terulang.

Diketahui, DKI membatalkan pembangunan ITF dan fokus pada RDF, karena biaya tipping fee ITF dianggap terlalu menyedot anggaran daerah.

“Sebenarnya harapan kami ITF dan RDF dua sistem pengelolaan sampah tersebut bisa berjalan," ujarnya, Kamis (3/8/2023).

"Namun kita melihat RDF ini yang sudah selesai di Bantar Gebang, dan kita akan lihat hasilnya," imbuhnya.

"Kalau sukses, tahun depan kami dukung pembangunan di dua lokasi lainnya,” lanjut Yusuf.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Sebut Konsep Ekonomi Sirkular Bisa Mengurangi Beban Sampah di Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana melanjutkan kembali pembangunan RDF Plant di Rorotan dan Pegadungan setelah keberhasilannya membangun RDF di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Pengolahan sampah dengan RDF terdiri atas tahap penjaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).

Hasil RDF adalah olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Ketika memenuhi spesifikasi teknis, akan sangat cocok untuk industri semen.

Baca juga: Mudah dan Ramah Lingkungan, Begini Cara Menabung Sampah di Bank Sampah Jakarta Barat

Sejauh ini, Dinas LH DKI Jakarta menargetkan RDF di Bantar Gebang berpotensi menghasilkan pendapatan untuk Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 59,4 miliar per tahun dengan target produksi 700 ton sampah per hari.

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan, dipilihnya pengelolaan sampah dengan motode RDF Plan karena lebih optimal melakukan pengolahan sampah dengan biaya pembangunan yang relatif lebih rendah dibanding ITF.

Karena itu pihaknya berencana akan membangun di dua lokasi lagi tahun depan.

Aktivitas di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Mayoritas itu sampah warga DKI Jakarta.
Aktivitas di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Mayoritas itu sampah warga DKI Jakarta. (Warta Kota)

“Karena itu kami akan mengambil sebuah langkah yang memang lebih proper untuk kondisi saat ini," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved