Kasus Korupsi
2 Direktur Perusahaan Swasta jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang, Nilainya Rp 200 miliar
Dua direktur perusahaan swasta, ditetapkan tersangka oleh Kejari Jakarta Barat, atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang senilai Rp 200 miliar.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Adapun penggeledahan yang dilakukan di komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023) lalu itu, ditujukan untuk mencari bukti-bukti terakait dugaan korupsi itu.
"Kemarin penyidik kami melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda yaitu di daerah Jakarta Barat," kata Iwan.
"Dua-duanya itu swasta dan tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mengumpulkan bukti dan membuat terang tindak pidananya dan nanti ke depan untuk menemukan tersangkanya begitu," lanjut dia.
Kendati begitu, Iwan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut siapa orang yang berselimut dalam praktik gelap tersebut.
"Untuk lainnya, karena ini masih penyidikan umum begitu. Jadi nanti akan kami kabari lebih lanjut," jelas dia. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
| Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
|
|---|
| Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.