Berita Kriminal
Profil Rocky Gerung dan Refly Harun, Pengamat Politik Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Hina Jokowi
Profil dua pengamat politik, Rocky Gerung dan Refly Harun yang dilaporkan ke polisi karena diduga telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pria berkebangsaan Indonesia itu juga sempat menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi serta sebagai konsultan dan peneliti pada Centre Electoral Reform (CETRO).
Pendidikan
- S-1, Jurusan Hukum, Universitas Gadjah Mada (1995)
- S-2, Jurusan Hukum, Universitas Indonesia (2002)
- S-3, LL.M University of Notre Dame, Amerika Serikat (2007)
- S-3, Ilmu Hukum, Universitas Andalas Padang (2016)
Karier
Refly Harun memulai kariernya dengan menjadi wartawan
Namun, itu tak bertahan lama.
Ia pun memutuskan untuk menjadi aktivis pemilu, pakar hukum tata negara, staf ahli pada Mahkamah Konstitusi (MK), dan staf ahli presiden dalam bidang hukum.
Refly pun tak hanya menguasai teori dalam bidang hukum tata negara, tetapi ia juga terlibat langsung sebagai saksi ahli pada MK yang menyidangkan kasus sengketa undang-undang dan pilkada.
Tak sampai situ saja, Refly pun sukses dalam bidang pendidikan yang terbukti dengan gelar lulusan terbaik atau cum laude dari program Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Andalas Padang, pada 21 Mei 2016.
Selama menempuh masa pendidikan pada jenjang S-1 pun, Refly terkenal aktif sebagai Ketua Badan Eksekutif Hukum Universitas Gadjah Mada.
Refly pun sempat berkarier sebagai konsultan dan peneliti pada Centre of Electoral Reform (CETRO).
Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, ia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK Mahfud M.D.
Sejak itu namanya makin bersinar.
Ia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca.
Setelah pemilihan presiden 2014, ia masuk staf ahli presiden.
Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Rincian
- Ketua Badan Eksektif Mahasiswa Hukum, UGM (1991-1992)
- Wartawan (1995)
- Staf ahli pada Mahkamah Konstitusi (2003-2007)
- Pengamat Hukum Tata Negara
- Konsultan Centre of Electoral Reform (Cetro (2008)
- Direktur Constitutional and Electoral
- Reform Centre (Correct)
- Staff Ahli Presiden (2014)
- Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) (2015)
Laporan dari Sejumlah Relawan Jokowi Ditolak Bareskrim Polri, Kenapa?
Laporan sejumlah Relawan Jokowi terhadap akademisi Rocky Gerung atas dugaan kuat menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.
"Kami telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kami tidak diterima," ujarnya Sekjen Bara JP, Relly Reagen, salah satu Relawan Jokowi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.
Laporan terhadap Rocky Gerung tersebut kemudian dialihkan menjadi bentuk aduan masyarakat atau dumas.
"Kami buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik," tuturnya.
Di sisi lain, Ferry Manulang selaku kuasa hukum Bara JP menuturkan, laporan ditolak lantaran mesti ada klarifikasi Presiden Jokowi yang dirugikan dalam permasalahan ini.
"Menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," kata Ferry.
"Ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan," lanjut dia.
Ia menuturkan, pihaknya telah serahkan bukti video ucapan Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun yang dianggap menghina.
Polda Metro Jaya Terima Laporan dari Relawan Indonesia Bersatu
Relawan Indonesia Bersatu melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden RI Joko Widodo Jokowi.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia terganggu, dan ini sudah memunculkan kegaduhan," ujarnya Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Laporannya untuk Rocky Gerung, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya, teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tidak hanya Rocky Gerung, Pengamat Politik Refly Harun juga dilaporkan atas penyebaran lewat akun YouTube-nya.
"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," tutur dia.
Lisman menilai, ucapan Rocky tak etis serta menyerang Jokowi.
"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis."
"Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.
Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.
Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lebih lanjut, Lisman berharap laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky dan Refly.
"Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," tutur dia.
(Wartakotalive.com/CC/M31/TribunKaltim.co/Amilia Lusintha/Pos-Kupang.com/TribunnewsWiki.com/Puan)
profil Rocky Gerung
profil Refly Harun
Presiden RI Joko Widodo
Presiden Jokowi
Rocky Gerung
Refly Harun
Jokowi
polisi
pengamat politik
Bareskrim Polri
Polda Metro Jaya
| Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
|
|---|
| Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
|
|---|
| Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
|
|---|
| Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rocky-Gerung-Refly-Harun-Joko-Widodo-Jokowi.jpg)