Korupsi BTS
Kabiro Perencanaan Tak Rencanakan Anggaran Rp 12 Triliun untuk 4.200 BTS, Hakim: Terus Kerjanya Apa?
Arifin Saleh Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo kena semprot Hakim Ketua Fahzal Hendri saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi BTS.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Arifin Saleh Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo, bersaksi untuk mengungkap kasus proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, yang menjerat eks Menkominfo Johnny Gerard Plate hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
"Berarti saudara tidak ikut perencanaan itu, tapi dilakukan oleh pejabat eselon 1 dan pejabat yang disetarakan dengan pejabat Eselon 1, Anang?," tanya Hakim Fahzal yang diiyakan singkat oleh Arifin.
Dia menyebut, Eselon 1 dalam Kominfo itu berjumlah sekira enam orang. Sementara untuk proyek BTS yang melakukan perencanaannya adalah Anang.
"(Untuk yang enak orang) untuk semua Kominfo, kan masing-masing berbeda yang mulia, jadi BAKTI terkait BTS," ujar dia.
"Oh khusus BTS? berarti Eselon 1 yang lain tidak ikut?" tanya Hakim Fahzal memastikan.
"Betul," jawabnya singkat.
"Jangan melindungi yang lain! Kalau ikut pun kan belum tentu terlibat atau tidak," pungkasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Korupsi BTS
Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS, Dito Ariotedjo tak Lapor Presiden Jokowi: Sebelum Jadi Menpora |
![]() |
---|
Menahan Malu Korupsi BTS, Johnny G Plate Menunduk saat Hadiri Sidang Perdana di PN Jakpus |
![]() |
---|
Korupsi BTS oleh Johnny G Plate Sebesar Rp 8 T Diragukan, Ormas Minta BPK dan BPKP Audit Ulang |
![]() |
---|
Pengamat Pesimistis Kejagung Mampu Bongkar Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate ke Parpol |
![]() |
---|
Diundang Mahfud MD Awasi Anggaran Proyek BTS di Kemenkominfo, BPKP: Jika Diminta, Kita Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.