Kasus Narkoba
Manfaatkan Tutorial dari Youtube, Pria di Tanah Abang Budidaya Ganja di Dalam Rumah Selama 10 Bulan
Seorang pria di Tanah Abang ditangkap polisi, karena membudidayakan tanaman ganja di lantai dua rumahnya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Polsek Metro Tanah Abang menangkap pria berinisial MY (38) yang kedapatan membudidayakan tanaman ganja di lantai dua rumahnya di wilayah Tanah Abang, Jakarta Barat.
Kepada awak media, MY mengaku mengetahui cara membudidayakan ganja lewat Youtube.
MY menonton sekitar 10 video tutorial merawat ganja.
Hal itu dilakukan, karena MY mengaku sudah ketergantungan dengan barang haram itu.
Sebab, MY selalu merasa cemas, gelisah, dan insomnia kala malam hari tiba.
"(Sengaja budidaya) karena kalau membeli berarti berurusan dengan hukum. Karena berisiko kalau beli," kata MY saat ditemui kala konferensi pers digelar di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (28/7/2023).
"(Kalau tidak konsumsi) gelisah, insomnia, dan cemas," ucap MY.
Baca juga: Bawa 92 Kilogram Ganja Kering ke Jakarta, Dua Orang Kurir Ditangkap di Rest Area Tol Merak
Baca juga: Tembak Bandar Narkoba di Karawang, Polisi Amankan Barang Bukti Sebanyak 5 Kilogram Ganja
Baca juga: Isap Ganja Sebelum Tawuran, 2 Anggota Geng Tanah Sereal Lemas-Tak Bisa Lari, Pasrah Disergap Polisi
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, pelaku sudah melakukan budidaya tersebut selama 10 bulan terakhir.
Selain dikonsumsi pribadi, pelaku juga menjual ganja tersebut kepada orang-orang yang membutuhkannya.
"Sembilan bulan (panen). Ditanam, pengakuan baru satu kali panen," kata Bona.
Bona menjelaskan, pelaku awalnya membeli benih biji ganja dari orang lain.
Biji tersebut kemudian ditaruh di atas kapas yang sudah dibasahi air, hingga tumbuh tunasnya.
"Yang kedua dia lakukan stek melalui pohon, diambil dari ganja yang berkualitas," jelas Bona.
"Dia beli sudah siap pakai, hampir 100 gram, empat gram," ucap Bona.
Adapun untuk memastikan ganja tersebut tetap tumbuh, MY memasangkan sinar UV yang diletakannya di atas tanaman.
| Ingin Bongkar Peredaran Narkotika di Penjara, Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka |   | 
|---|
| Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 |   | 
|---|
| Bareskrim dan Polda Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Aceh hingga Bekasi, Ini Daftarnya |   | 
|---|
| Pengedar Narkoba di Depok Datangkan 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |   | 
|---|
| Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Karawang, Barang Bukti 102,77 Gram |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.