Dugaan Korupsi
Kejari Jakbar Temukan Dugaan Korupsi di Dua Perusahaan BUMN, Negara Alami Kerugian Sebesar Rp 200 M
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menggeledah dua kantor anak perusahaan BUMN tersebut pada Kamis (27/7/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT - Diduga terjadi tindak korupsi di PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berada di komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dugaan itu didapat setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menggeledah dua kantor anak perusahaan BUMN tersebut pada Kamis (27/7/2023).
PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Dari dugaan korupsi itu, negara merugi mencapai Rp 200 miliar.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
"Dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan barang di anak usaha Telkom, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar," kata Iwan.
Baca juga: Endus Dugaan Korupsi Rp200 Miliar, Kejari Jakbar Acak-acak Dua Kantor Anak Perusahaan BUMN
Baca juga: KPU Larang Pasang Atribut Kampanye 2024 di Tempat Ibadah, Sekolah hingga Kantor BUMN
Baca juga: Hobi Mewah Tersangka Korupsi Kepala Basarnas, Rakit Pesawat Seharga Alphard
Iwan berujar, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Setelah penggeledahan itu dilakukan, petugas pun menyita sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Sebab diduga, korupsi itu terkait pengadaan barang dan jasa antara anak perusahaan Telkom dengan PT Interdata.
"Tim penyidik dari tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar Iwan.
BERITA VIDEO: Hobi Mewah Kepala Basarnas, Rakit Pesawat Seharga Alphard
Bahkan, Iwan menerangkan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat.
"Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyitaan sejumlah dokumen yang berhasil didapatkan," tutur Iwan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PT Taspen yang Menjerat ASN Kosasih, JPU Hadirkan 5 Saksi |
![]() |
---|
Anies Gandeng Cak Imin, KPK Ungkap Korupsi Kemenaker: Googling Aja, Siapa Menterinya Tahun 2012 |
![]() |
---|
Warga Maluku di Jakarta Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Wagub di Kasus RS Pratama Letwurung |
![]() |
---|
Kamaruddin Geram Kliennya Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Meski Menang Praperadilan |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Duga ada Pihak yang Ganggu Sidang Praperadilannya dengan Isu Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.