Berita Viral
Hobi Mewah Tersangka Korupsi Kepala Basarnas, Rakit Pesawat Seharga Alphard
Tersangka korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ternyata punya hobi mewah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ternyata punya hobi mewah.
Perwira aktif TNI Angkatan Udara itu ternyata hobi merakit pesawat terbang.
Hal itu diketahui saat wawancara dengan TribunJambi pada Juni 2023.
Sosok Henri Alfiandi ternyata pria yang hobi terbang. Dia pun mampu merakit pesawat sendiri, bahkan dia punya pesawat pribadi.
Kecintaan Henri di dunia penerbangan bukan hanya sebatas tuntutan pekerjaan saja, namun sudah menjadi hobi. Hal ini dapat dilihat dalam lawatannya ke Jambi dia menerbangkan sendiri pesawatnya dari Kabupaten Bogor.
Penerbangan ke Jambi memakan waktu selama 3.5 Jam perjalanan. Pesawat dengan Nomor Registrasi PK - S211 yang diterbangkan Henri terbang di ketinggian rencana 4.500 feet, transponder 1201.
Tidak hanya itu dia juga membuat pesawat sendiri di garasi rumahnya. Henri menceritakan saat itu dia sedang membuat pesawat berukuran kecil di garasi rumahnya.
"Saat ini saya sedang merakit pesawat sendiri, ternyata tidak sudah-susah amat," ujarnya kala itu.
Lebih lanjut dia menceritakan pesawat mungil buatannya menggunakan mesin mobil Honda jazz.
Dengan mesin ini, pesawat rakitan Henri hanya membutuhkan bahan bakar Pertamax Turbo. Saat itu, dia telah menghabiskan dana sebanyak Rp 750 juta dan masih dalam proses perakitan.
Baca juga: Anggaran Basarnas Kecil, Marsdya Hendri Alfiandi Terpaksa Korupsi: Uang untuk Operasional
Menurut Henri Alfiandi, untuk pesawat berbadan kecil yang dia gunakan harganya kurang lebih sama dengan mobil Toyota Alphard.
Harganya sendiri mulai dari Rp1,5 miliar- Rp2 miliar untuk pesawat seken
Diketahui Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
Sebelumnya tangan kanannya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi suap pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Tim KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.