Dugaan Korupsi

Warga Maluku di Jakarta Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Wagub di Kasus RS Pratama Letwurung

Puluhan aktiviis warga Maluku Barat Daya yang tinggal di Jakarta dan menamai diri sebagai Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta menggeruduk gedung KPK,

Istimewa
Warga Maluku di Jakarta geruduk Gedung KPK, Jumat (20/1/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Puluhan aktiviis warga Maluku Barat Daya yang tinggal di Jakarta dan menamai diri sebagai Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023).

Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas N Orno terkait relokasi anggaran yang dilakukan Orno saat masih menjabat sebagai Bupati MBD (Maluku Barat daya).

Dikrun, Koordinator Lapangan Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta mengatakan relokasi anggaran dimaksud atau mengalihkan anggaran yang dilakukan Orno, tidak sesuai dengan peruntukan.

Jumlahnya sebesar sekitar Rp. 22,3 miliar, untuk Pembangunan RS Pratama Letwurung.

"Pengalihan anggaran mengabaikan atau tidak mengindahkan kesepakatan Desk DAK yang sudah disepakati dengan Kementerian Kesehatan," kata Dikrun.

Dikrun menjelasksan demonstrasi juga dilakukan karena kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat yang buruk di MBD meski RS Pratama Letwurung ada.

Baca juga: RW DKI AKSI Gelar Unjuk Rasa Soal Beras Busuk di Balai Kota DKI Jakarta, Minta KPK Cepat Usut Tuntas

“Kabupaten MBD dihadapkan pada rendahnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat pada sejumlah aspek, baik menyangkut keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia," kata Dikrun.

Ia menyampaikan kualitas buruk itu salah satunya dikarenakan relokasi anggaran kesehatan yang dilakukan oleh Orno.

Dikrun mengurai tindakan Pemda MBD yang mengajukan anggaran terkait fasilitas dan pengelolaan kesehatan kepada Pemerintah Pusat.

Pusat menyetujui hal itu melalui kesepakatan yang terbentuk antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD.

Anggaran yang disepakati adalah anggaran yang diperuntukkan untuk enam (6) Puskesmas yang ada di MBD.

Baca juga: Prasetyo Edi Bantah Rumahnya Ikut Digeledah KPK terkait Kasus Pengadaan Tanah di Pulogebang

“Dalam Desk DAK di akhir tahun 2016 tersebut dilakukan kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menganggarkan Anggaran DAK Afirmasi bagi 6 Puskesmas dimaksud sebesar Rp. 43 miliar," katanya.

Anggaran itu dialihkan Orno pada tahun 2017 untuk Pembangunan RS Pratama Letwurung.

“Padahal RS yang dibangun ini sendiri tidak memiliki akreditasi atau tidak terdaftar sebagai fasilitas kesehatan pada Kementerian Kesehatan,” kata Dikrun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved