Sidang Mario Dandy

Kesal pada Mario Dandy, Rafael Alun Enggan Jadi Saksi Meringankan, Apalagi Bayar Restitusi Rp 120 M

Rafael Alun sangat kesal pada putranya, Mario Dandy, karena akibat ulahnya semua jadi hancur. Maka, dia enggan membelanya.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Rafael Alun kesal pada putra Mario Dandy, karena akibat ulah anaknya itu keluarga jadi hancur. Rafael pun tak mau membela di persidangan, bahkan lepas tangan. 

Setelah melakukan investigasi mendalam, lembaga antirasuah itu menduga Rafael menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.

KPK menduga, Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun melalui perusahaan konsultan pajak miliknya bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Tak main-main, nilai gratifikasi itu mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.

Tidak hanya dugaan gratifikasi, Rafael diduga juga terlibat dalam kasus TPPU.

Namun, KPK masih mendalami soal ini dan terus mencari bukti-bukti.

Kendati demikian, lembaga antirasuah itu pada akhirnya tetap menahan Rafael karena sejumlah bukti mengarahkan mantan pejabat eselon III itu sebagai terduga pelaku gratifikasi.

KPK resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved