Breaking News

Sidang Mario Dandy

Kesal pada Mario Dandy, Rafael Alun Enggan Jadi Saksi Meringankan, Apalagi Bayar Restitusi Rp 120 M

Rafael Alun sangat kesal pada putranya, Mario Dandy, karena akibat ulahnya semua jadi hancur. Maka, dia enggan membelanya.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Rafael Alun kesal pada putra Mario Dandy, karena akibat ulah anaknya itu keluarga jadi hancur. Rafael pun tak mau membela di persidangan, bahkan lepas tangan. 

"Dari ayahnya," jawab Andreas.

"Kaitannya soal apa?" tanya hakim lagi.

"Restitusi Yang Mulia," timpal Andreas.

Hakim Alimin kemudian mempersilahkan Andreas membacakan surat itu di muka sidang.

Baca juga: David Ozora Jadi Autis, PN Jaksel Undang Dokter RS Mayapada Sebagai Saksi pada Sidang Mario Dandy

Ogah Tanggung Restitusi

Dalam suratnya, Rafael menyampaikan bahwa dirinya maupun keluarga besarnya enggan menanggung restitusi yang diminta pihak D.

Ia meminta agar pembayaran restitusi dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dimana ketika seseorang sudah dewasa, orang itu wajib menanggungnya sendiri, termasuk Mario.

Oleh karena itu, ia merasa tak memiliki kewajiban untuk membantu sang anak dalam membayar restitusi senilai Rp 120 miliar.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael.

Enggan Beri Kesaksian

Momen Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora di Persidangan.
Momen Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora di Persidangan. (Kolase KOMPASTV)

Rafael juga menegaskan, ia maupun keluarga inti lain tidak akan bersaksi di muka persidangan.

Ia memilih untuk tidak menggunakan haknya sebagai saksi meringankan setelah berdiskusi dengan keluarga.

"Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami, Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai proses pembuktian, yaitu giliran anak kami Mario Dandy Satriyo mempergunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," ungkap Rafael dalam surat.

"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orangtua sebagai saksi yang meringankan," lanjut dia.

Aset Disita KPK

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved