Sidang Mario Dandy
Kesal pada Mario Dandy, Rafael Alun Enggan Jadi Saksi Meringankan, Apalagi Bayar Restitusi Rp 120 M
Rafael Alun sangat kesal pada putranya, Mario Dandy, karena akibat ulahnya semua jadi hancur. Maka, dia enggan membelanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tampaknya sangat kesal pada putranya, Mario Dandy.
Karena, akibat ulahnya yangs sok jago menganiaya David Ozora, membuat Rafael Alun turut masuk penjara.
Rasa kesal Rafael Alun tentu bisa dipahami. Sebab, tadinya dia berada dalam posisi nyaman, sepak terjangnya dalam praktik manipulasi pajak lancar.
Setiap hari Rafael Alun mendapat uang dalam jumlah banyak, tanpa perlu kerja keras.
Namun, akibat Mario Dandy semua itu terhenti. Bahkan harta kekayaan yang dimiliki juga tersedot.
Kini, Rafael Alun dan keluarga dalam kondisi pas-pasan. Dia hanya mengandalkan uang cash yang dimiliki, karena semua rekening sudah diblokir.
Maka, ketika diminta oleh Mario Dandy untuk menjadi saksi yang meringankan dan membayar restitusi Rp 120 miliar, Rafael Alun sangat kesal.
Baca juga: Terkait Restitusi ke Mario Dandy cs, Ayah David Ozora: Kalau Tidak Mampu Bayar, Ganti Kurungan Saja!
Hal ini terungkap saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Rafael Alun yang kini ditahan KPK semula hendak dihadirkan secara virtual dalam sidang kasus putranya itu, sebagai saksi meringankan.
Namun, Rafael tidak hadir dan hanya mengirimkan sepucuk surat melalui pengacara Mario.
Lewat sepucuk surat yang ia tulis dari balik jeruji besi, Rafael buka suara soal restitusi dan peluangnya menjadi saksi sang anak dalam persidangan.
Surat dari Rafael itu dibacakan oleh penasihat hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/5/2023).
Baca juga: Terkuak Kondisi Asli David Ozora Setelah Dianiaya Mario Dandy, Tingkah Laku Seperti Anak Autis
"Yang terbaru kami mendapat surat dari rutan KPK, dari ayah Mario Dandy. Kalau boleh, kami meminta izin untuk membacakan suratnya," ujar Andreas.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan keterkaitan surat itu dengan jalannya persidangan.
"Surat dari orangtuanya?" tanya hakim.
Jelang Sidang Putusan, Keluarga David Ozora Ingin Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal untuk Mario Dandy |
![]() |
---|
Apapun Vonis yang Diterima Mario Dandy, Rafael Alun Berjanji Bakal Tetap Menyayanginya |
![]() |
---|
Penyesalan Mario Dandy: Mestinya saya Masih Bersama AG, Tapi Justru membuatnya dalam Situasi Buruk |
![]() |
---|
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara karena Sering Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Ayah David Ozora Yakin Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.